TARAKAN, CAKRANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Tarakan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sebanyak 30 anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Jumat 23 Agustus 2024, Pagi.
Salah satu anggota DPRD Tarakan, Muhammad Safri ditemui awak media setelah pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Periode 2024-2029 mengatakan, dalam waktu dekat anggota legislatif terlantik akan segera membentuk pimpinan definitif, fraksi serta alat kelengkapan dewan.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan dengan lancar. Setelah hari ini (pelantikan) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tarakan dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, maka secara sah kami semua telah menjadi wakil rakyat. Agenda selanjutnya adalah persiapan untuk membentuk pimpinan dan lain-lain, ” ucapnya.
Mewakili anggota terlantik, anggota DPRD Tarakan terpilih dari Partai Demokrat itu berharap kedepan, pihaknya berupaya meningkatkan kinerja dan fungsi DPRD Tarakan dalam mengawal kebijakan yang pro rakyat dan lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Harapan kami semua sebagai anggota yang baru dilantik adalah bisa lebih meningkatkan kinerja fungsi dari DPRD Kota Tarakan dalam rangka mengawal semua kebijakan yang tertuang nantinya dalam peraturan-peraturan daerah yang akan terbentuk,” ujar pria yang akrab disapa Safri itu.
Menurutnya, pelantikan anggota DPRD Tarakan 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan pemilihan umum legislatif tahun 2024 sekaligus menjadi titik awal tugas dan jabatan anggota DPRD terpilih.
“Hal ini tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat Tarakan dalam setiap tahapan pesta demokrasi,” lanjutnya.
Olehnya, ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu, unsur keamanan dari TNI/Polri serta semua pihak atas terselenggaranya pesta demokrasi berjalan lancar. (*/van)
Discussion about this post