TARAKAN, CAKRANEWS – Pj Wali Kota Tarakan, Bustan tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) membahas polemik pembatalan pengangkatan jabatan 57 ASN, Selasa 17 September 2024. Sontak, sejumlah pihak bertanya alasan ketidakhadiran Bustan.
Ketua Sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan RDP siang ini menghadirkan Badan Pengembangan Sumber daya Manusia (BPSDM), Bagian Hukum, dan Sekretaris Kota Tarakan. RDP bertujuan membahas duduk perkara polemik pembatalan pengangkatan jabatan 57 ASN.
Yunus menuturkan, dalam RDP pihaknya telah mengundang Pj Wali Kota Tarakan, Bustan. Padahal kehadiran Bustan diperlukan untuk menjelaskan urgensi menyurati BKN RI untuk meninjau pengangkatan jabatan. Hanya saja, berdasarkan informasi dari Sekda Tarakan, Bustan sedang menghadiri acara netralitas ASN bersama Bawaslu di Jakarta.
Kendati demikian, DPRD Tarakan akan mengatur jadwal ulang memanggil Bustan. “Rencana setelah nanti dari Kementerian dan BKN. Kami akan memanggil seharusnya barang ini tidak muncul kalau tidak ada melapor,” terangnya.
Yunus menyebut dalam waktu dekat akan menemui dan berkoordinasi dengan BKN terkait polemik tersebut. Dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait langkah-langkah yang dapat diambil agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Ia juga berharap Pj Wali Kota Tarakan, Bustan ikut menyukseskan Pilkada 202.” Jangan ada kekisruhan karena ini tahun politik dan pelayanan publik berjalan baik, saya berharap fokusnya Pj kesitu, melaksanakan apa yang sudah disepakati,” katanya.
Mengenai ketidakhadiran Bustan, Sekretaris Kota Tarakan Jamaluddin mengatakan bahwa disaat bersamaan, ia sedang menghadiri agenda Bawaslu terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Jakarta. Bustan direncanakan tiba di Tarakan dua hingga tiga hari ke depan.
“Ada deklarasi Kepala Daerah kalau tidak salah se-Indonesia,”ungkapnya.
Sebagai informasi, setelah melakukan RDP dengan sejumlah ASN terdampak SK pembatalan pengangkatan jabatan. DPRD Tarakan kembali menggelar RDP bersama FKKRT, dan jajaran Pegawai Kota Tarakan.
Discussion about this post