Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Nunukan

by Prasetya
18/09/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 3.5 Miliar Rupiah. Tersangka yang ditetapkan kali ini merupakan mantan Pejabat Direktur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan TA 2021 berinisial DL.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan ekspose dengan kesimpulan yelah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka DL telah melakukan dugaan tindak korupsi bersama-sama dengan tersangka sebelumnya yaitu NH.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

“Selanjutnya tim penyidik Kejari Nunukan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka DL berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Print- 80/O.4.16/Fd.1/09/2024 Tanggal 18 September 2024 selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kelas II B Nunukan,” ujar Ricky dalam keterangan rilisnya, Rabu 18 September 2024.

Penahanan terhadap DL, lanjut Ricky, telah dilakukan pertimbangan subjektif Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang serta mengulangi tindakpidana.

“Dalam pemeriksaan penyidikan hingga saat ini Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 49(empat puluh sembilan) orang saksi, menyita barang bukti sebanyak 786 (tujuh ratus delapan puluh enam) item dan menyita 5 (lima) alat bukti surat yang seluruhnya kelak akandipergunakan dalam pembuktian di tahap persidangan,” lanjut Ricky.

Dari beberapa alat bukti yang ditemukan, jelas Ricky, Tim Penyidik Kejari Nunukan menyimpulkan bahwa dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh DL bersama NH menimbulkan kerugian keuangan daerah kurang lebih sebesar Rp 2.526.145.572,00 (dua miliar lima ratus dua puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah).

“Kesimpulan tersebut berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ruang lingkup satu tahun anggaran BLUD RSUD Nunukan periodeJanuari 2021 dampai dengan Februari 2022,”

Berbagai hal yang dilakukan dalam dugaan tindak korupsi tersebut, kata Ricky, meliputi perbuatan baik dalam jabatannya maupun yang melampaui kewenangannya yang tidak sesuai dan melanggar peraturan perundang-undangan untuk menggunakan anggaran/kas BLUD RSUD Nunukan TA 2021.

“Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya dan telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain pada pengelolaan keuangan BLUD RSUD Nunukan yang menyebabkan kewajiban pembayaran atas pengadaanbarang/jasa kepada pihak penyedia tidak terbayarkan dan terutang, kemudian berusaha menutupi dan mengelabui laporan keuangan dengan cara duplikasi transaksi atas 79 (tujuh puluh Sembilan) item transaksi, dan menyisakan 20 (dua puluh) transaksi tidak terbayarkan kepada pihak penyedia yang seluruhnya diluar kewajiban BLUD RSUD Kabupaten Nunukan,” pungkasnya (ryan)

Tags: KorupsiNunukanRSUD Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Sulaiman – Yansen: Sahabat Sejak Lama

Sulaiman - Yansen: Sahabat Sejak Lama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.