Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Nunukan

by Prasetya
18/09/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 3.5 Miliar Rupiah. Tersangka yang ditetapkan kali ini merupakan mantan Pejabat Direktur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan TA 2021 berinisial DL.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan ekspose dengan kesimpulan yelah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka DL telah melakukan dugaan tindak korupsi bersama-sama dengan tersangka sebelumnya yaitu NH.

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

“Selanjutnya tim penyidik Kejari Nunukan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka DL berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Print- 80/O.4.16/Fd.1/09/2024 Tanggal 18 September 2024 selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kelas II B Nunukan,” ujar Ricky dalam keterangan rilisnya, Rabu 18 September 2024.

Penahanan terhadap DL, lanjut Ricky, telah dilakukan pertimbangan subjektif Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang serta mengulangi tindakpidana.

“Dalam pemeriksaan penyidikan hingga saat ini Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 49(empat puluh sembilan) orang saksi, menyita barang bukti sebanyak 786 (tujuh ratus delapan puluh enam) item dan menyita 5 (lima) alat bukti surat yang seluruhnya kelak akandipergunakan dalam pembuktian di tahap persidangan,” lanjut Ricky.

Dari beberapa alat bukti yang ditemukan, jelas Ricky, Tim Penyidik Kejari Nunukan menyimpulkan bahwa dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh DL bersama NH menimbulkan kerugian keuangan daerah kurang lebih sebesar Rp 2.526.145.572,00 (dua miliar lima ratus dua puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah).

“Kesimpulan tersebut berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ruang lingkup satu tahun anggaran BLUD RSUD Nunukan periodeJanuari 2021 dampai dengan Februari 2022,”

Berbagai hal yang dilakukan dalam dugaan tindak korupsi tersebut, kata Ricky, meliputi perbuatan baik dalam jabatannya maupun yang melampaui kewenangannya yang tidak sesuai dan melanggar peraturan perundang-undangan untuk menggunakan anggaran/kas BLUD RSUD Nunukan TA 2021.

“Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya dan telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain pada pengelolaan keuangan BLUD RSUD Nunukan yang menyebabkan kewajiban pembayaran atas pengadaanbarang/jasa kepada pihak penyedia tidak terbayarkan dan terutang, kemudian berusaha menutupi dan mengelabui laporan keuangan dengan cara duplikasi transaksi atas 79 (tujuh puluh Sembilan) item transaksi, dan menyisakan 20 (dua puluh) transaksi tidak terbayarkan kepada pihak penyedia yang seluruhnya diluar kewajiban BLUD RSUD Kabupaten Nunukan,” pungkasnya (ryan)

Tags: KorupsiNunukanRSUD Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Next Post
Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Sulaiman – Yansen: Sahabat Sejak Lama

Sulaiman - Yansen: Sahabat Sejak Lama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.