Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Nunukan

by Prasetya
18/09/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 3.5 Miliar Rupiah. Tersangka yang ditetapkan kali ini merupakan mantan Pejabat Direktur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan TA 2021 berinisial DL.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan ekspose dengan kesimpulan yelah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka DL telah melakukan dugaan tindak korupsi bersama-sama dengan tersangka sebelumnya yaitu NH.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

“Selanjutnya tim penyidik Kejari Nunukan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka DL berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Print- 80/O.4.16/Fd.1/09/2024 Tanggal 18 September 2024 selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kelas II B Nunukan,” ujar Ricky dalam keterangan rilisnya, Rabu 18 September 2024.

Penahanan terhadap DL, lanjut Ricky, telah dilakukan pertimbangan subjektif Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang serta mengulangi tindakpidana.

“Dalam pemeriksaan penyidikan hingga saat ini Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 49(empat puluh sembilan) orang saksi, menyita barang bukti sebanyak 786 (tujuh ratus delapan puluh enam) item dan menyita 5 (lima) alat bukti surat yang seluruhnya kelak akandipergunakan dalam pembuktian di tahap persidangan,” lanjut Ricky.

Dari beberapa alat bukti yang ditemukan, jelas Ricky, Tim Penyidik Kejari Nunukan menyimpulkan bahwa dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh DL bersama NH menimbulkan kerugian keuangan daerah kurang lebih sebesar Rp 2.526.145.572,00 (dua miliar lima ratus dua puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah).

“Kesimpulan tersebut berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ruang lingkup satu tahun anggaran BLUD RSUD Nunukan periodeJanuari 2021 dampai dengan Februari 2022,”

Berbagai hal yang dilakukan dalam dugaan tindak korupsi tersebut, kata Ricky, meliputi perbuatan baik dalam jabatannya maupun yang melampaui kewenangannya yang tidak sesuai dan melanggar peraturan perundang-undangan untuk menggunakan anggaran/kas BLUD RSUD Nunukan TA 2021.

“Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya dan telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain pada pengelolaan keuangan BLUD RSUD Nunukan yang menyebabkan kewajiban pembayaran atas pengadaanbarang/jasa kepada pihak penyedia tidak terbayarkan dan terutang, kemudian berusaha menutupi dan mengelabui laporan keuangan dengan cara duplikasi transaksi atas 79 (tujuh puluh Sembilan) item transaksi, dan menyisakan 20 (dua puluh) transaksi tidak terbayarkan kepada pihak penyedia yang seluruhnya diluar kewajiban BLUD RSUD Kabupaten Nunukan,” pungkasnya (ryan)

Tags: KorupsiNunukanRSUD Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Sulaiman – Yansen: Sahabat Sejak Lama

Sulaiman - Yansen: Sahabat Sejak Lama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Bidadari Wisata Alam yang Menyejukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.