Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Masuk Masa Kampanye, KPU Nunukan Tetapkan 144 Titik Pemasangan APK

by Prasetya
26/09/2024
in Kaltara, Politik
A A
Masuk Masa Kampanye, KPU Nunukan Tetapkan 144 Titik Pemasangan APK
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Memasuki masa kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menetapkan 144 titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua KPU, Rico Ardiansyah, mengatakan pemasangan APK oleh paslon selama masa kampanye berlangsung harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggaran pemilu. Dimana untuk Pilkada 2024, KPU Nunukan menetapkan sebanyak 144 titik yang tersebar di 141 lokasi di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Kita telah melakukan beberapa upaya, termasuk peninjauan terkait lahan yang akan dijadikan titik lokasi pemasangan APK. Kita juga berusaha memastikan bahwa tidak ada kendala perizinan dari masyarakat sebagai pemilik lahan. Untuk paslon yang ingin melakukan pemasangan APK dirumah warga juga diperbolehkan, asalkan memenuhi prosedur, diantaranya memiliki surat pernyataan atau perizinan dari pemilik rumah,” ujar Rico di Nunukan, Kamis 26 September 2024.

Rico juga mengatakan bahwa titik terbanyak ada di dua lokasi, yaitu di Daerah Pemilihan (Dapil) satu Nunukan dan Daerah Pemilihan (Dapil) dua Nunukan Selatan. Pihaknya juga menghimbau ke masing-masing paslon agar segera mendaftarkan susunan tim kampanye maupun akun media sosial untuk disampaikan ke KPU dan di laporkan ke Bawaslu Nunukan.

“Jadi selama masa kampanye, ada beberapa tempat yang tidak boleh dijadikan lokasi penyebaran bahan kampanye, diantaranya fasilitas umum, tempat ibadah, lingkungan pendidikan, serta median jalan, seperti tiang listrik dan lampu jalan. Kami akan segera mengeluarkan surat keputusan terkait titik lokasi pemasangan APK tersebut,” pungkasnya (ryan).

Tags: APKKPU NunukanPilkada 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Jubir Anggap Pernyataan Wahyu sebagai Black Campaign

Jubir Anggap Pernyataan Wahyu sebagai Black Campaign

Maksimalkan Peran KI Kaltara dalam Menyongsong Pemilu Damai 2024

Maksimalkan Peran KI Kaltara dalam Menyongsong Pemilu Damai 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.