Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Masuk Masa Kampanye, KPU Nunukan Tetapkan 144 Titik Pemasangan APK

by Prasetya
26/09/2024
in Kaltara, Politik
A A
Masuk Masa Kampanye, KPU Nunukan Tetapkan 144 Titik Pemasangan APK
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Memasuki masa kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menetapkan 144 titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua KPU, Rico Ardiansyah, mengatakan pemasangan APK oleh paslon selama masa kampanye berlangsung harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggaran pemilu. Dimana untuk Pilkada 2024, KPU Nunukan menetapkan sebanyak 144 titik yang tersebar di 141 lokasi di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Kita telah melakukan beberapa upaya, termasuk peninjauan terkait lahan yang akan dijadikan titik lokasi pemasangan APK. Kita juga berusaha memastikan bahwa tidak ada kendala perizinan dari masyarakat sebagai pemilik lahan. Untuk paslon yang ingin melakukan pemasangan APK dirumah warga juga diperbolehkan, asalkan memenuhi prosedur, diantaranya memiliki surat pernyataan atau perizinan dari pemilik rumah,” ujar Rico di Nunukan, Kamis 26 September 2024.

Rico juga mengatakan bahwa titik terbanyak ada di dua lokasi, yaitu di Daerah Pemilihan (Dapil) satu Nunukan dan Daerah Pemilihan (Dapil) dua Nunukan Selatan. Pihaknya juga menghimbau ke masing-masing paslon agar segera mendaftarkan susunan tim kampanye maupun akun media sosial untuk disampaikan ke KPU dan di laporkan ke Bawaslu Nunukan.

“Jadi selama masa kampanye, ada beberapa tempat yang tidak boleh dijadikan lokasi penyebaran bahan kampanye, diantaranya fasilitas umum, tempat ibadah, lingkungan pendidikan, serta median jalan, seperti tiang listrik dan lampu jalan. Kami akan segera mengeluarkan surat keputusan terkait titik lokasi pemasangan APK tersebut,” pungkasnya (ryan).

Tags: APKKPU NunukanPilkada 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Jubir Anggap Pernyataan Wahyu sebagai Black Campaign

Jubir Anggap Pernyataan Wahyu sebagai Black Campaign

Maksimalkan Peran KI Kaltara dalam Menyongsong Pemilu Damai 2024

Maksimalkan Peran KI Kaltara dalam Menyongsong Pemilu Damai 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimisme Pemprov terkait Pengelolaan 10 Persen Migas di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Lokasi Kebakaran RT. 12 Kelurahan Nunukan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.