NUNUKAN, CAKRANEWS – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat dan tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) bijak dalam menggunakan Sosial Media (Sosmed). Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan kampanye yang adil dan damai.
Ketua Bawaslu Nunukan Moch Yusran telah mengintruksikan Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk lebih aktif mengawasi, tidak hanya di lapangan, tetapi juga di sosmed. Pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat maupun tim Pemenangan Paslon dalam menyampaikan gagasan, untuk menggunakan bahasa yang baik, dan tidak menimbulkan kontroversi publik.
“Jadi kita berusaha untuk meminimalisir adanya pelanggaran yang terjadi, apalagi pada momentum kampanye seperti ini. Potensi adanya ujaran kebencian seperti penghinaan terhadap individu, kelompok etnis dan agama kerap terjadi. Maka kita mengingatkan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran maupun kampanye hitam yang dilakukan di salah satu platform sosial media,” ujar Yusran, Rabu 2 Oktober 2024.
Yusran mengatakan bahwa kemunculan akun-akun palsu menjadi salah satu hal yang meresahkan. Akun anonim sering digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba masyarakat dan mempengaruhi calon pemilih dalam menentukan pilihannya. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah hal tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Kepolisian dalam persoalan ini. Karna kebanyakan pelakunya itu akun palsu yang tidak diketahui identitasnya. Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke Kapolres untuk melaporkan perkembangan termasuk media sosial hari ini,” pungkasnya (ryan)
Discussion about this post