Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Laporan Dugaan Money Politik Khairul Dihentikan, Ini Alasannya

by Prasetya
28/10/2024
in Headline, Kaltara, News, Politik
A A
Laporan Dugaan Money Politik Khairul Dihentikan, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Tarakan, Polisi dan Kejaksaan, menghentikan laporan dugaan money politik yang dilakukan Khairul. Keputusan itu dibuat setelah melalui rapat pembahasan kedua oleh Tim Gakkumdu, pada Senin 28 Oktober 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson setelah laporan diregistrasi, pihaknya pun melakukan pembahasan. Hasilnya mereka nyimpulkan bahwa perkara tidak dapat diteruskan ke tingkat penyidikan dikarenakan tidak memiliki fakta-fakta hukum sesuai dengan pasal yang disangkakan.

RELATED POSTS

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

“Kami sudah mengklasifikasi pihak-pihak baik pelapor kemudian terlapor dan saksi-saksi. Kemudian hasil pembahasan kami bahwa kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Johnson lanjut menjelaskan, dalam laporan ini, ada 12 saksi yang diperiksa Gakkumdu. Kemudian ditambah dua saksi ahli.Dari pemeriksaan ke sejumlah pihak, Gakkumdu tak menemukan unsur pelanggaran sehingga pihaknya menghentikan laporan yang dilayangkan tim relawan kotak kosong tersebut.

“Kalau alasannya bahwa unsur-unsur yang ada dalam Pasal 187 a kemudian Junto Pasal 73 Ayat 4 Undang-undang Pilkada itu tidak terpenuhi dan juga alat bukti yah alat buktinya itu tidak dapat dibuktikan oleh para pihak yang telah kita undang untuk klarifikasi,” terangnya.

Dijelaskannya, ada perbedaan antara Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Dalam Undang-undang Pilkada, disebut money politik ketika calon membagikan sejumlah uang disertai penyampaian visi misi dan program. Namun pada Undang-undang Pemilu, cukup dengan menggunakan citra diri seperti nomor urut dan gambar paslon, sudah dapat disebut money politik.

Dalam video yang dilaporkan, Gakkumdu tidak menemukan bahwa Khairul menyampaikan visi misi sehingga tidak termasuk money politik. Oleh karena itu, pihaknya menghentikan laporan tersebut. Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas agar Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Tags: dr KhairulGakkumdu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

by Prasetya
17/06/2025
0

SEBATIK TIMUR, CAKRANEWS— PAUD Islam Al Hiro kembali mengukir jejak pendidikan dengan menggelar pelepasan siswa-siswi angkatan ke-6, yang dilaksanakan dengan...

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

by Prasetya
09/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sabtu, 31 Mei 2025 menjadi momen penting bagi organisasi Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Provinsi...

Kolaborasi Azko Tarakan dan RSUD Jusuf SK, Gelar Donor Darah Semarakkan Boom Sale

Kolaborasi Azko Tarakan dan RSUD Jusuf SK, Gelar Donor Darah Semarakkan Boom Sale

by Prasetya
08/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial, Azko Tarakan bersama RSUD Jusuf SK akan menggelar...

Polres Tarakan Kurban 12 Ekor Hewan, Warga Terima 9 Ons per Orang

Polres Tarakan Kurban 12 Ekor Hewan, Warga Terima 9 Ons per Orang

by Prasetya
07/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih...

Idul Adha 2025, Lapas Tarakan Bagikan Daging Kurban ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Idul Adha 2025, Lapas Tarakan Bagikan Daging Kurban ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

by Prasetya
07/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban seusai...

Next Post
Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Nunukan Berlangsung Khidmat

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Nunukan Berlangsung Khidmat

Bupati Laura Harap Pemuda Menjadi Pelopor Pembangunan Daerah

Bupati Laura Harap Pemuda Menjadi Pelopor Pembangunan Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.