Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Laporan Dugaan Money Politik Khairul Dihentikan, Ini Alasannya

by Prasetya
28/10/2024
in Headline, Kaltara, News, Politik
A A
Laporan Dugaan Money Politik Khairul Dihentikan, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Tarakan, Polisi dan Kejaksaan, menghentikan laporan dugaan money politik yang dilakukan Khairul. Keputusan itu dibuat setelah melalui rapat pembahasan kedua oleh Tim Gakkumdu, pada Senin 28 Oktober 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson setelah laporan diregistrasi, pihaknya pun melakukan pembahasan. Hasilnya mereka nyimpulkan bahwa perkara tidak dapat diteruskan ke tingkat penyidikan dikarenakan tidak memiliki fakta-fakta hukum sesuai dengan pasal yang disangkakan.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

“Kami sudah mengklasifikasi pihak-pihak baik pelapor kemudian terlapor dan saksi-saksi. Kemudian hasil pembahasan kami bahwa kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Johnson lanjut menjelaskan, dalam laporan ini, ada 12 saksi yang diperiksa Gakkumdu. Kemudian ditambah dua saksi ahli.Dari pemeriksaan ke sejumlah pihak, Gakkumdu tak menemukan unsur pelanggaran sehingga pihaknya menghentikan laporan yang dilayangkan tim relawan kotak kosong tersebut.

“Kalau alasannya bahwa unsur-unsur yang ada dalam Pasal 187 a kemudian Junto Pasal 73 Ayat 4 Undang-undang Pilkada itu tidak terpenuhi dan juga alat bukti yah alat buktinya itu tidak dapat dibuktikan oleh para pihak yang telah kita undang untuk klarifikasi,” terangnya.

Dijelaskannya, ada perbedaan antara Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Dalam Undang-undang Pilkada, disebut money politik ketika calon membagikan sejumlah uang disertai penyampaian visi misi dan program. Namun pada Undang-undang Pemilu, cukup dengan menggunakan citra diri seperti nomor urut dan gambar paslon, sudah dapat disebut money politik.

Dalam video yang dilaporkan, Gakkumdu tidak menemukan bahwa Khairul menyampaikan visi misi sehingga tidak termasuk money politik. Oleh karena itu, pihaknya menghentikan laporan tersebut. Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas agar Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Tags: dr KhairulGakkumdu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Next Post
Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Nunukan Berlangsung Khidmat

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Nunukan Berlangsung Khidmat

Bupati Laura Harap Pemuda Menjadi Pelopor Pembangunan Daerah

Bupati Laura Harap Pemuda Menjadi Pelopor Pembangunan Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Besi AKBP Ronaldo Maradona Sikat Habis Judi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.