NUNUKAN, CAKRANEWS– Kabupaten Nunukan, menjadi salah satu daerah di Kaltara yang melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MGZ), Kamis 31 Oktober 2024. Dalam kesempatan itu, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong didampingi oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid turut hadir dalam uji coba program andalan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun tiga sekolah yang telah ditunjuk sebagai sasaran program makan gratis, yaitu SDN 006 Nunukan, SMPN 3 Nunukan, dan SLB Nunukan. Ketiganya terletak di Desa Binusan.
Pjs Gubernur Kaltara mengatakan hampir kurang lebih 75 persen anak usia sekolah tidak sarapan pagi jika hendak berangkat ke sekolah.
“Saya sengaja merubah waktu makan tersebut yang tadinya disiapkan untuk makan siang, saya rubah untuk sarapan pagi karena saya yakin anak-anak kita hampir sebagian besar tidak sarapan jika ingin ke sekolah, kurang lebih 75 persen anak sekolah tidak sarapan, bagaimana mana mereka bisa menerima pelajaran dengan perut yang kosong,”ujarnya
Togap Simangunson juga mengatakan Program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran yang rencananya akan dimulai secara bertahap pada awal 2025 mendatang, pihaknya telah menargetkan bahwa salah satu wilayah yang menjalankan program tersebut adalah Provinsi Kaltara.
“Saya akan berusaha keras Kalimantan Utara yang menjadi wilayah yang pertama menjalankan program ini,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sangat mendukung program makan bergizi gratis tersebut.
“Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mendukung penuh program makan bergizi gratis ini sebagai wujud sinergitas dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Laura berharap bahwa program makan gratis tersebut diharapkan segera ada kejelasan secara regulasi tata kelolanya, agar dapat dipersiapkan apa yang bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah.
“Dari rencana program makan gratis ini diharapkan segera ada kejelasan secara regulasi tata kelolanya sehingga Pemerintah Daerah bisa mempersiapkan apa yang bisa dibantu sesuai dengan jangkauan dan kewenangannya,” ujar Laura.
Discussion about this post