Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kapal Asing “Curi” Ikan di Perairan Kaltara 

by Prasetya
01/11/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kapal Asing “Curi” Ikan di Perairan Kaltara 
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kapal asing dari negara Malaysia diduga mencuri ikan di perairan laut Kaltara, tepatnya 41,6 mil dari Kota Tarakan. Sebanyak 4 orang asing asal Filipina berhasil diamankan dari pengungkapan kasus ini.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Johanis J. Medea menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan nelayan yang mengeluhkan ada kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan asing.

RELATED POSTS

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Dari laporan itu, Kamis 31 Oktober 2024, pihaknya menindaklanjuti dan melaksanakan patroli di lokasi tersebut. “Hasil pengamatan kami melihat satu unit kapal perahu nelayan sehingga kami petugas melakukan pendekatan namun kapal sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran,” ucapnya di Tarakan, Jumat 1 November 2024.

Kapal akhirnya berhasil tertangkap setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih 15 menit.

“Kapal itu bernama KM SA-5921/5/F. Kapal berasal dari Tawau Malaysia teregistrasi di Tawau bertolak dari Pulau Mabul,” ucapnya.

Adapun kapal itu dinahkodai A (37) bersama 3 ABK lainnya, diantaranya K (19), AG (37), dan SK (48). Keempat orang tersebut merupakan warga negara Filipina.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ditemukan kapal melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat izin. Kapal berhasil menangkap 160 Kg Ikan Tuna Sirip Kuning, Tuna Mata Besar, Cekalang dan Tongkol. Kapal diketahui sudah melakukan aksi ini sebanyak tiga kali.

“Kapal masuk ke perairan kita di depan Perairan Bunyu kurang lebih 18 mil dari perbatasan Indonesia dan Malaysia,” terangnya.

“Pelaku disangkakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Pasal 92 dimana setiap orang dengan sengaja pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tutupnya.

Tags: CuriKapal asingPSDKP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

by Prasetya
06/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial AM, resmi mengucapkan ikrar setia kepada...

Fun Run UT Tarakan Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari di Tengah Hujan

Fun Run UT Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari meski Diguyur Hujan

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Meski diguyur hujan sejak dini hari, ratusan peserta tetap antusias mengikuti Fun Run Universitas Terbuka (UT) Fest...

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ari Yanto, keluar sebagai juara dalam Turnamen Biliar SIWO PWI Tarakan yang digelar di 3’Sixty (360) Tarakan,...

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

by Prasetya
01/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) XIII, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, memimpin upacara pembukaan...

Next Post
Pusmeskas Sungai Nyamuk Edukasi Ibu Hamil Sambut Buah Hati

Pusmeskas Sungai Nyamuk Edukasi Ibu Hamil Sambut Buah Hati

Puskesmas Sungai Nyamuk Peringati HKN ke 60 dengan Jalan Sehat

Puskesmas Sungai Nyamuk Peringati HKN ke 60 dengan Jalan Sehat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fun Run UT Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari meski Diguyur Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.