Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan

by Prasetya
12/11/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan berhasil mengagalkan kasus penyelundupan 14 ball Ballpress atau pakaian bekas ilegal diduga berasal dari negara Malaysia.

Selain Ballpress, barang ilegal lainnya berupa barang elektronik yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) juga berhasil digagalkan.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pengungkapan kasus ini pun disampaikan saat Pers Rilis oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Mako Polres Nunukan, Selasa, 12 November 2024.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Polisi bersama Bea Cukai dan TNI di Nunukan.

“Untuk kasus yang telah di tindak merupakan hasil dari total tiga Laporan Polisi (LP), dimana pertama ditemukan di Jalan Ahmad Yani Sungai Nyamuk, Sebatik Barat. LP kedua di Jalan hasanuddin Desa Sebrang, Sebatik Utara di tanggal 7 November 2024, dan untuk TKP yang ketiga berlokasi di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat pada 9 November 2024,” ujar Boni kepada awak media.

Dari hasil pengungkapan kasus, lanjut Boni, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 Ball pakaian bekas serta puluhan barang elektronik berupa alat rumah tangga.  Serta mengamankan sebanyak enam orang. Namun keenam orang tersebut belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebab masih menunggu keterangan ahli.

“Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai standar legalitas barang yang akan di perjualbelikan di wilayah hukum Indonesia,”paparnya.

Selain dibatasi oleh fasilitas, pihaknya juga terkendala oleh kebiasaan masyarakat yang sangat senang membeli pakaian bekas. Selain itu, banyak pelaku usaha yang masih menggantungkan penghasilan dengan menjual pakaian bekas.

“Maka dari itu, kita akan terus menjalin sinergitas bersama intansi seperti Bea Cukai dan TNI untuk terus mengupayakan pencegahan terhadap masuknya barang ilegal tersebut, sehingga nantinya secara bertahap akan menyadarkan masyarakat terkait perilaku ilegal tersebut,” jelasnya.

Boni menerangkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kepemilikan masing-masing barang bukti tersebut.

“Kita masih terus melakukan penyidikan hingga nanti akan menentukan pasla yang akan di persangkakan terhadap para pelaku,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Ballpres IlegalKapolres Nunukan AKBP Bonifasius RumbewasNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Bupati Laura Komit Garap RIBK

Bupati Laura Komit Garap RIBK

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.