NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan berhasil mengagalkan kasus penyelundupan 14 ball Ballpress atau pakaian bekas ilegal diduga berasal dari negara Malaysia.
Selain Ballpress, barang ilegal lainnya berupa barang elektronik yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) juga berhasil digagalkan.
Pengungkapan kasus ini pun disampaikan saat Pers Rilis oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Mako Polres Nunukan, Selasa, 12 November 2024.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Polisi bersama Bea Cukai dan TNI di Nunukan.
“Untuk kasus yang telah di tindak merupakan hasil dari total tiga Laporan Polisi (LP), dimana pertama ditemukan di Jalan Ahmad Yani Sungai Nyamuk, Sebatik Barat. LP kedua di Jalan hasanuddin Desa Sebrang, Sebatik Utara di tanggal 7 November 2024, dan untuk TKP yang ketiga berlokasi di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat pada 9 November 2024,” ujar Boni kepada awak media.
Dari hasil pengungkapan kasus, lanjut Boni, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 Ball pakaian bekas serta puluhan barang elektronik berupa alat rumah tangga. Serta mengamankan sebanyak enam orang. Namun keenam orang tersebut belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebab masih menunggu keterangan ahli.
“Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai standar legalitas barang yang akan di perjualbelikan di wilayah hukum Indonesia,”paparnya.
Selain dibatasi oleh fasilitas, pihaknya juga terkendala oleh kebiasaan masyarakat yang sangat senang membeli pakaian bekas. Selain itu, banyak pelaku usaha yang masih menggantungkan penghasilan dengan menjual pakaian bekas.
“Maka dari itu, kita akan terus menjalin sinergitas bersama intansi seperti Bea Cukai dan TNI untuk terus mengupayakan pencegahan terhadap masuknya barang ilegal tersebut, sehingga nantinya secara bertahap akan menyadarkan masyarakat terkait perilaku ilegal tersebut,” jelasnya.
Boni menerangkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kepemilikan masing-masing barang bukti tersebut.
“Kita masih terus melakukan penyidikan hingga nanti akan menentukan pasla yang akan di persangkakan terhadap para pelaku,” pungkasnya. (ryan)
Discussion about this post