Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan

by Prasetya
12/11/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan berhasil mengagalkan kasus penyelundupan 14 ball Ballpress atau pakaian bekas ilegal diduga berasal dari negara Malaysia.

Selain Ballpress, barang ilegal lainnya berupa barang elektronik yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) juga berhasil digagalkan.

RELATED POSTS

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Pengungkapan kasus ini pun disampaikan saat Pers Rilis oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Mako Polres Nunukan, Selasa, 12 November 2024.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Polisi bersama Bea Cukai dan TNI di Nunukan.

“Untuk kasus yang telah di tindak merupakan hasil dari total tiga Laporan Polisi (LP), dimana pertama ditemukan di Jalan Ahmad Yani Sungai Nyamuk, Sebatik Barat. LP kedua di Jalan hasanuddin Desa Sebrang, Sebatik Utara di tanggal 7 November 2024, dan untuk TKP yang ketiga berlokasi di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat pada 9 November 2024,” ujar Boni kepada awak media.

Dari hasil pengungkapan kasus, lanjut Boni, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 Ball pakaian bekas serta puluhan barang elektronik berupa alat rumah tangga.  Serta mengamankan sebanyak enam orang. Namun keenam orang tersebut belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebab masih menunggu keterangan ahli.

“Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai standar legalitas barang yang akan di perjualbelikan di wilayah hukum Indonesia,”paparnya.

Selain dibatasi oleh fasilitas, pihaknya juga terkendala oleh kebiasaan masyarakat yang sangat senang membeli pakaian bekas. Selain itu, banyak pelaku usaha yang masih menggantungkan penghasilan dengan menjual pakaian bekas.

“Maka dari itu, kita akan terus menjalin sinergitas bersama intansi seperti Bea Cukai dan TNI untuk terus mengupayakan pencegahan terhadap masuknya barang ilegal tersebut, sehingga nantinya secara bertahap akan menyadarkan masyarakat terkait perilaku ilegal tersebut,” jelasnya.

Boni menerangkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kepemilikan masing-masing barang bukti tersebut.

“Kita masih terus melakukan penyidikan hingga nanti akan menentukan pasla yang akan di persangkakan terhadap para pelaku,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Ballpres IlegalKapolres Nunukan AKBP Bonifasius RumbewasNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Prasetya
18/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi...

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Next Post
Bupati Laura Komit Garap RIBK

Bupati Laura Komit Garap RIBK

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.