Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

by Prasetya
05/02/2025
in Headline, Kaltara, News, Politik
A A
Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diajukan oleh sejumlah lembaga pemantau pemilu yang tergabung dalam Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) Indonesia.

Amar putusan perkara nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu dibacakan oleh Majelis Hakim, Saldi Isra, Rabu, 5 Februari 2025.

RELATED POSTS

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

Untuk diketahui, permohonan gugatan didaftarkan pada 9 Desember 2024, dan teregister dengan nomor 147/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Adapun pemohon merupakan Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kalimantan Utara yang dipimpin Ambo Tuwo. Selanjutnya, Tim Advokasi Gerakan Kolom Kosong Tarakan terdiri dari Angga Busra Lesmana, Sulaiman, Andika, Hasbullah, Nur Rejeki, Muhammad Nur Aris, Roni Pahala.

Dalam hal ini, termohon merupakan KPU Tarakan, sementara pemohon yakni Lembaga Analisis HAM diwakilkan Ambo Tuo dengan Kuasa Hukum Muklis Ramlan dan kawan-kawan.

Majelis Hakim, Saldi Isra menyebut permohonan yang diajukan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil. Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi MK untuk menyatakan permohonan tersebut tidak jelas.

Saldi Isra menyampaikan eksepsi atau keberatan atas permohonan yang diajukan tidak jelas alias kabur. Dalam hal ini, keberatan yang menyatakan permohonan tidak jelas tersebut beralasan menurut hukum.

“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah Konstitusi berpendapat, permohonan pemohon kabur, dan karenanya eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” papar Saldi Isra.

Lanjutnya, menimbang bahwa terhadap dalil-dalil lain serta hal-hal yang tidak dipertimbangkan maka hal itu dinilai tidak ada relevansinya.

Secara bergantian, Ketua MK Suhartoyo membacakan seluruh amar putusan.  Isinya, yang pertama menolak eksepsi atau keberatan berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Kedua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 9 permohonan lainnya, tidak dapat diterima. Demikian diputuskan oleh 9 hakim konstitusi pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 diucapkan dalam sidang pleno MK terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025, selesai diucapkan pukul 14.46 WIB oleh 9 hakim konstitusi,” ujarnya.

 

Tags: dr KhairulIbnu SaudKHARISMATarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

by Prasetya
17/06/2025
0

SEBATIK TIMUR, CAKRANEWS— PAUD Islam Al Hiro kembali mengukir jejak pendidikan dengan menggelar pelepasan siswa-siswi angkatan ke-6, yang dilaksanakan dengan...

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

by Prasetya
09/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sabtu, 31 Mei 2025 menjadi momen penting bagi organisasi Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Provinsi...

Kolaborasi Azko Tarakan dan RSUD Jusuf SK, Gelar Donor Darah Semarakkan Boom Sale

Kolaborasi Azko Tarakan dan RSUD Jusuf SK, Gelar Donor Darah Semarakkan Boom Sale

by Prasetya
08/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial, Azko Tarakan bersama RSUD Jusuf SK akan menggelar...

Polres Tarakan Kurban 12 Ekor Hewan, Warga Terima 9 Ons per Orang

Polres Tarakan Kurban 12 Ekor Hewan, Warga Terima 9 Ons per Orang

by Prasetya
07/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih...

Idul Adha 2025, Lapas Tarakan Bagikan Daging Kurban ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Idul Adha 2025, Lapas Tarakan Bagikan Daging Kurban ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

by Prasetya
07/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban seusai...

Next Post
Ruang Tangkap Nelayan Tarakan ‘Dirampas’ Operasional Kapal Besar

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan 'Dirampas' Operasional Kapal Besar

Puluhan Siswa di Tarakan Gagal Masuk PTN Lewat Jalur SNBP

Puluhan Siswa di Tarakan Gagal Masuk PTN Lewat Jalur SNBP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.