NUNUKAN, CAKRANEWS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nunukan menetapkan target pengumpulan zakat meningkat 1 Miliar dibanding tahun sebelumnya.
Target yang ditetapkan tahun 2025 sebesar Rp16,5 miliar. Angka ini meningkat Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp15,5 miliar.
Ketua Baznas Nunukan, Zahri Padli menyebutkan kenaikan target ini merupakan arahan dari Baznas pusat, yang menilai perkembangan pengumpulan zakat di Nunukan menunjukkan tren positif.
“Tentunya, amanah ini datang dari pusat. Kemungkinan pusat melihat perkembangan positif, makanya target kita dinaikkan,” ujar Zahri Senin 24 Februari 2025.
Sejauh ini, realisasi pengumpulan zakat di Nunukan selalu melampaui target yang ditetapkan. Sumber dana zakat berasal dari berbagai jenis, seperti zakat fitrah, zakat mal, zakat perniagaan dan zakat pertanian.
Awalnya, Baznas Nunukan hanya mengusulkan kenaikan target sebesar Rp300 juta menjadi Rp15,8 miliar untuk tahun 2025. Namun, Baznas pusat menetapkan angka yang lebih tinggi, yakni Rp16,5 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas Nunukan berencana memperkuat kerja sama dengan perusahaan dan karyawan dalam pengumpulan zakat. Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat.
“Kami juga menyediakan layanan jemput zakat dan posko-posko zakat. Jadi, jika masyarakat tidak bisa datang ke kantor, kami siap menjemput dan mendatangi rumah mereka,” jelasnya.
Saat ini, Baznas Nunukan tengah fokus pada pengumpulan zakat fitrah. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Nomor 029 Tahun 2025 tentang Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M untuk wilayah Kabupaten Nunukan.
Dengan strategi yang terus diperkuat dan partisipasi masyarakat yang meningkat, Baznas Nunukan optimistis dapat mencapai target pengumpulan zakat tahun 2025. (ryan)
Discussion about this post