Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tim Gakkum KLHK Sumut Tangkap Tiga Penjual Organ Tubuh Satwa Langka

by Redaksi
27/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tim Gakkum KLHK Sumut Tangkap Tiga Penjual Organ Tubuh Satwa Langka

Satwa langka yang kerap diperdagangkan di pasar gelap

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Wilayah Sumatera, Sporc Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I menangkap tiga orang penjual organ tubuh satwa langka, Sabtu (27/11/2021).

SP (42) dan M (26), dua tersangka penjual sisik trenggiling, ditangkap di Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deliserdang. Lalu, penjual paruh Rangkong yakni MB (41) ditangkap di KFC Titi Kuning Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Kota Medan.

RELATED POSTS

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Dari ketiga tersangka, kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan berhasil diamankan sisik Trenggiling sebanyak 36,7 kg dan paruh Rangkong 1 buah.

“Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” katanya.

Diceriterakan Subhan, sebelumnya tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang yang menawarkan 40 kg sisik trenggiling dan 17 buah paruh rangkong.

Tim kemudian, lanjut Subhan melakukan penyamaran menjadi pembeli dan menentukan lokasi pertemuan di depan Bahyung Coffee, Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deliserdang.

Setelah disepakati, tim yang menyamar menuju lokasi yang telah ditentukan.

“Para tersangka datang sekitar pukul 13.30 WIB,“ kata Subhan, “Tersangka memperlihatkan sisik trenggiling sebanyak 4 karung yang telah dikemas ke dalam 1 kardus,” sambungnya.

Ketiga tersangka pun, lanjut Subhan langsung tertangkap tangan dan dibawa beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian para tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut sedangkan barang bukti diamankan ke Kantor Seksi Wilayah 1 Medan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Ketiga tersangka diancam hukuman pidana Pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Gakkum KLHKOrgan TubuhSatwa Liar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Next Post
Pimpinan KKB Yahukimo Papua Demius Magayang  Berhasil Ditangkap

Pimpinan KKB Yahukimo Papua Demius Magayang Berhasil Ditangkap

KPAI Tak Sependapat Soal Solusi SKPD untuk Tiga Siswa SD Tarakan Tak Naik Kelas Tiga Kali

KPAI Tak Sependapat Soal Solusi SKPD untuk Tiga Siswa SD Tarakan Tak Naik Kelas Tiga Kali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.