Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tim Gakkum KLHK Sumut Tangkap Tiga Penjual Organ Tubuh Satwa Langka

by Redaksi
27/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tim Gakkum KLHK Sumut Tangkap Tiga Penjual Organ Tubuh Satwa Langka

Satwa langka yang kerap diperdagangkan di pasar gelap

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Wilayah Sumatera, Sporc Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I menangkap tiga orang penjual organ tubuh satwa langka, Sabtu (27/11/2021).

SP (42) dan M (26), dua tersangka penjual sisik trenggiling, ditangkap di Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deliserdang. Lalu, penjual paruh Rangkong yakni MB (41) ditangkap di KFC Titi Kuning Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Kota Medan.

RELATED POSTS

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Dari ketiga tersangka, kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan berhasil diamankan sisik Trenggiling sebanyak 36,7 kg dan paruh Rangkong 1 buah.

“Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” katanya.

Diceriterakan Subhan, sebelumnya tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang yang menawarkan 40 kg sisik trenggiling dan 17 buah paruh rangkong.

Tim kemudian, lanjut Subhan melakukan penyamaran menjadi pembeli dan menentukan lokasi pertemuan di depan Bahyung Coffee, Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deliserdang.

Setelah disepakati, tim yang menyamar menuju lokasi yang telah ditentukan.

“Para tersangka datang sekitar pukul 13.30 WIB,“ kata Subhan, “Tersangka memperlihatkan sisik trenggiling sebanyak 4 karung yang telah dikemas ke dalam 1 kardus,” sambungnya.

Ketiga tersangka pun, lanjut Subhan langsung tertangkap tangan dan dibawa beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian para tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut sedangkan barang bukti diamankan ke Kantor Seksi Wilayah 1 Medan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Ketiga tersangka diancam hukuman pidana Pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Gakkum KLHKOrgan TubuhSatwa Liar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Next Post
Pimpinan KKB Yahukimo Papua Demius Magayang  Berhasil Ditangkap

Pimpinan KKB Yahukimo Papua Demius Magayang Berhasil Ditangkap

KPAI Tak Sependapat Soal Solusi SKPD untuk Tiga Siswa SD Tarakan Tak Naik Kelas Tiga Kali

KPAI Tak Sependapat Soal Solusi SKPD untuk Tiga Siswa SD Tarakan Tak Naik Kelas Tiga Kali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.