TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan diguncang insiden penikaman, Rabu sore, 24 September 2025. Dua narapidana kasus narkoba terlibat keributan di kamar sempit berukuran 2×2 meter. Satu di antaranya, AT (27), tewas setelah ditikam rekannya, AB (25).
“Korban masih sempat sadar dan langsung dibawa ke RSUD Tarakan. Tapi satu jam kemudian dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Praditya Panji Utama, Kamis, 25 September 2025.
Selain korban dan pelaku, seorang saksi turut berada di kamar tersebut. Namun Praditya menolak membeberkan kronologi perkelahian. “Masih dalam penyelidikan Polres Tarakan,” ujarnya.
Polisi kini menelusuri senjata tajam yang digunakan. Luka tusuk tunggal di sisi kiri tubuh korban menjadi penyebab kematian. Belum jelas apakah pisau itu rakitan atau pisau dapur.
Isu yang beredar di balik jeruji—mulai dari utang piutang hingga peredaran narkoba—juga tak dibenarkan pihak lapas. “Insyaallah tidak ada peredaran handphone, pungli, atau narkoba di dalam lapas,” tegas Praditya.
AB kini sudah diamankan di Polres Tarakan. Nasibnya ditentukan hasil penyidikan kepolisian.
Discussion about this post