TARAKAN, CAKRANEWS– Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase Peningkatan Pemahaman Penggunaan Layanan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Selasa (28/4/2026).
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman partai politik terhadap layanan penanganan pelanggaran Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto menyatakan bahwa survei ini guna memenuhi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
“Survei ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami selaku penyedia layanan,” ucap Riswanto.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson mengungkapkan bahwa pertanyaan dalam Survei Persentase Peningkatan Pemahaman Penggunaan Layanan terhadap Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu berjumlah 22 Soal Pertanyaan, jawaban dari survei akan dihitung menggunakan rumus untuk mengetahui skala peningkatannya.
“Untuk jumlah skor yang diperolah menggunakan rumus yaitu Jumlah skor maksimum x 100,” jelas Johnson.
Dengan dilakukannya survei ini, diharapkan mampu memenuhi indikator Kinerja Tahun 2026 serta untuk meningkatkan pemahaman pengguna layanan terhadap penindakan pelanggaran Pemilu dan pemahaman peserta pemilu dalam sengketa proses Pemilu. harap johnson.
Kegiatan ini dihadiri langsung ketua DPC partai Golkar Ibu siti laila, Bismar dan beberapa pengurus partai Golkar.







Discussion about this post