TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan tata kelola sumber daya alam (SDA) ekspor satu pintu.
Penurunan harga yang terjadi secara drastis membuat petani sawit, khususnya petani swadaya, mulai dilanda kecemasan. Harga TBS non-mitra yang sebelumnya mencapai Rp3.200 per kilogram kini turun hingga Rp2.520 per kilogram.
Ketua DPW APKASINDO Kaltara, Muh. Khoiruddin, mengatakan gejolak harga mulai terasa hanya beberapa jam setelah pidato Presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 lalu.
Menurutnya, kepanikan pasar terjadi akibat belum adanya petunjuk teknis (juknis) terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola SDA Ekspor Satu Pintu. Kondisi itu membuat sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mengambil langkah antisipasi dengan menurunkan harga beli TBS serta membatasi kuota penerimaan buah sawit dari petani.
“Saat ini harga tertinggi di PKS hanya Rp2.400 per kilogram, bahkan ada yang turun sampai Rp2.100 per kilogram,” ungkapnya.
Meski harga mengalami tekanan tajam, operasional 20 PKS di Kaltara disebut masih berjalan normal dan tetap menerima TBS dari petani plasma, mitra swadaya maupun non-mitra swadaya.
APKASINDO Kaltara pun meminta Dinas Pertanian Provinsi Kaltara segera turun tangan melakukan pengawasan terhadap PKS agar pembelian TBS tetap mengacu pada harga resmi pemerintah sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Selain itu, APKASINDO berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan arahan langsung kepada perusahaan sawit dan kepala daerah agar tidak ada pihak yang memainkan harga TBS di tingkat petani.
Di tengah kondisi yang memicu keresahan petani, APKASINDO tetap optimistis kebijakan ekspor satu pintu dalam jangka panjang akan berdampak positif untuk memperbaiki tata kelola ekspor CPO dan meningkatkan pendapatan negara.








Discussion about this post