Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

by Prasetya
26/05/2026
in Advetorial, Ekonomi, Kaltara
A A
Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, meminta pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) ditunda sementara waktu. Langkah ini diambil karena persoalan internal mengenai belum adanya kejelasan status jajaran direksi dan komisaris di internal badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Hal itu ditegaskan Muddain dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara, Selasa (26/5/2026).

RELATED POSTS

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Menurut Muddain, pembenahan internal perusahaan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah sebelum melangkah ke pembahasan regulasi yang lebih jauh, termasuk rencana pembentukan usaha hilir migas seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Sebaiknya di-hold dulu sebelum ada kepastian dari pemerintah terkait dewan direksi dan jajaran komisaris. Diperbaiki dulu PT Migas Kaltara Jayanya, karena induknya ini dewan direksi dan jajaran komisaris. Sampai sekarang statusnya belum jelas,” ujar Muddain.

Selain persoalan manajemen, Muddain juga menyoroti hambatan dalam pemenuhan hak Participating Interest (PI) 10 persen di sektor migas untuk wilayah Kalimantan Utara. Dalam pertemuan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) beberapa waktu lalu, pihak daerah menyayangkan minimnya pendampingan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami datang bersama pemerintah daerah, DPRD, termasuk pihak PT Migas Kaltara Jaya. Tapi saat itu kami merasa daerah seperti dilempar ke sana kemari untuk mengurus administrasi,” ungkapnya.

Padahal, Pemerintah Provinsi Kaltara telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk memenuhi seluruh proses administratif tersebut. Nilai investasi yang telah dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp 25 miliar, belum termasuk biaya konsultasi dan pembacaan data yang mencapai ratusan juta rupiah.

Oleh karena itu, DPRD Kaltara mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan dualisme atau ketidakjelasan status kepengurusan PT MKJ terlebih dahulu.

“Jangan sampai perda terus berubah, sementara persoalan internal perusahaan belum selesai,” kata Muddain tegas.

Tags: BapemperdaDPRD KaltaraMuddainPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membuka secara...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Next Post
Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.