TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kasus 3C. Agenda ini digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara pada Selasa (2/6/2026).
Dalam pemaparannya, Ditreskrimum Polda Kaltara membeberkan sejumlah keberhasilan personel kepolisian dalam mengungkap serta membongkar jaringan pelaku kriminalitas. Aksi para pelaku dinilai sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Utara selama beberapa waktu terakhir.
Aksi cepat dan tegas dari pihak kepolisian ini pun mendapat respons positif serta apresiasi dari pihak legislatif yang hadir dalam acara tersebut.
“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan 3C,” ujar Ladullah.
Politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kaltara.
Lebih lanjut, Ladullah berharap sinergi kuat antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan ke depannya. Hal ini dinilai krusial demi menciptakan ruang publik di Kalimantan Utara yang aman, damai, dan kondusif bagi warga.










Discussion about this post