TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama Bea Cukai dan sejumlah instansi terkait untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Hal itu disampaikan setelah Komisi I DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (13/8/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin, bersama anggota Komisi I H. Ladullah, dan Herman. Rombongan diterima Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan Hardianto Belman Situmorang beserta jajaran.
Alimuddin mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung persoalan pengawasan kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah perbatasan Kaltara yang memiliki wilayah pengawasan cukup luas.
“Pengawasan di wilayah perbatasan ini memang harus kita perkuat. Kita ingin melihat langsung bagaimana kondisi di lapangan, termasuk titik-titik yang rawan menjadi jalur keluar masuk barang,” kata Alimuddin.
Menurut dia, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Diperlukan kerja sama antara Bea Cukai dengan aparat keamanan dan instansi lain yang memiliki kewenangan di kawasan perbatasan.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bea Cukai. Harus ada sinergi antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas, Imigrasi, Karantina dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Kaltara memiliki tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni Long Nawang, Sebatik dan Labang. Keberadaan PLBN dinilai menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pelayanan sekaligus pengawasan perlintasan orang dan barang dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya.
Alimuddin mengatakan keberadaan jalur resmi harus dioptimalkan agar aktivitas masyarakat dan perdagangan legal tetap berjalan, sementara jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal perlu mendapat perhatian.
“Kita ingin perdagangan yang legal tetap berjalan dengan baik. Tetapi jalur-jalur yang tidak resmi juga harus diawasi karena bisa menjadi celah masuknya barang ilegal yang tentu merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.
Komisi I DPRD Kaltara juga mendorong peningkatan patroli, baik di wilayah darat maupun laut. Selain itu, pemetaan titik rawan dan penguatan informasi intelijen dinilai penting untuk mendukung pengawasan.
Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Kaltara akan menyusun jadwal rapat bersama sekaligus melakukan sidak bersama Bea Cukai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Imigrasi dan instansi terkait lainnya.
“Kita akan agendakan rapat bersama dan kemudian turun melihat langsung kondisi di lapangan. Dari situ kita bisa mengetahui apa saja yang menjadi kendala dan titik mana yang perlu diperkuat pengawasannya,” kata Alimuddin.
Dia berharap langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan perbatasan tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang legal.
“Intinya bagaimana pengawasan ini semakin kuat dan terintegrasi. Kita ingin masyarakat terlindungi, negara tidak dirugikan, tetapi aktivitas perdagangan yang resmi juga tetap berjalan,” pungkasnya.








Discussion about this post