TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, dihadiri anggota DPRD Kaltara serta jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara.
Sebelum agenda utama dimulai, sejumlah anggota DPRD menyampaikan pandangan dan meminta beberapa hal terkait pelaksanaan rapat dibahas terlebih dahulu secara internal.
Setelah dilakukan pembahasan bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, rapat kemudian dilanjutkan. Ketua DPRD Kaltara memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan agenda paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sekretaris DPRD Kaltara, Mohammad Panji, menyampaikan berdasarkan daftar hadir terdapat 18 anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna.
“Berdasarkan absensi kehadiran anggota dewan pada sidang paripurna ke-16 masa sidang ke-III tahun 2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027 dihadiri 18 anggota dewan berdasarkan absensi,” kata Panji.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Kaltara Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kaltara 2027. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas anggaran pembangunan daerah.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD Kaltara dan foto bersama.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kaltara.










Discussion about this post