TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai membahas arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Hal itu ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Tanjung Selor, Selasa (18/8/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie. Paripurna turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kaltara serta Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama jajaran perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan langsung Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2027 kepada DPRD.
Achmad Djufrie mengatakan penyampaian KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk membahas arah kebijakan dan prioritas anggaran Kaltara pada 2027.
“KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi kita bersama dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Achmad.
Menurutnya, pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran alokasi, tetapi juga memastikan program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah.
“Yang paling penting bagaimana anggaran yang disusun ini nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Zainal A Paliwang dalam penyampaian nota pengantar menjelaskan Rancangan KUA dan PPAS 2027 disusun sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD.
Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sekaligus menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Setelah penyampaian nota pengantar, Rancangan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD Kaltara Tahun Anggaran 2027.










Discussion about this post