TARAKAN, cakra.news – Pelaku berinisial KS yang diduga dalang pengeroyokan dan berakhir dengan penikaman pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) SG di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar Pantai Tarakan berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan dan dibawa ke Tarakan pada Senin (06/12/2021).
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengatakan KS ditangkap pada Sabtu (04/12/2021) lalu saat sedang dalam pelariannya menuju Entikong Malaysia.
“Ke Entikong menuju perbatasan Indonesia-Malaysia,” sebutnya.
Dijelaskan Aldi, KS telah teridentifikasi dan ditangkap di wilayah hukum Polsek Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Saat ditangkap KS dalam perjalanan ke Entikong, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Usai ditangkap, KS langsung dibawa ke Tarakan melalui Bandara Juwata Tarakan dan tiba pada Senin (06/12/2021) sekitar pukul 12.55 Wita untuk kemudian diamankan di Mapolres Tarakan.
Aldi juga mengungkapkan bahwa tersangka KS telah mengakui sebagai dalang penikaman menggunakan senjata ‘Badik’ terhadap pekerja di THM SG Jalan Hasanudin Tarakan, 25 November lalu.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post