Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sepanjang Tahun 2021, Temuan Peredaran Sabu di Kota Tarakan Mencapai 35 kilogram

by Redaksi
18/12/2021
in Kaltara
A A
Sepanjang Tahun 2021, Temuan Peredaran Sabu di Kota Tarakan Mencapai 35 kilogram

Brigjend Pol. Samudi, S.I.K, M.H, Kepala BNNP Kalimantan Utara

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pengungkapan kasus sabu di Kota Tarakan sepanjang tahun 2021 mencapai 35 kilogram.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjend Pol. Samudi, S.I.K, M.H, di Halaman Kantor BNNP Kalimantan Utara, di Jalan Teuku Umar No. 31 Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Dijelaskannya, realitas ini menjadi rentetan kelam peredaran narkotika di Kota Tarakan. Tidak hanya itu, hal ini menjadi PR bagi BNPP untuk lebih terpacu memberantas narkotika.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Sebab, kata Dia narkotika merupakan barang haram dan berbahaya. Maka dari itu, harus kita lawan dan perangi.

“Sepanjang tahun 2021 ini, pengungkapan kasus sabu sudah sebanyak 35 kg, dari sekitar 8 kasus yang terungkap. Kasus terbesar itu waktu pengungkapan 20 kilogram sabu,” ucapnya kepada awak media.

Dikatakanya pula, modus dalam peredaran narkotika masih sama yakni menyamarkan barang haram dengan barang lainnya.

”Penangkapan yang terungkap ini masih sama yah, Mas, menggunakan modus penyamaran barang lain. Sebelumnya, menyamarkan dengan roti, namun dalam kasus ini menggunakan ikan tuna. Mereka seolah-olah ingin mengirim barang,” terangnya.

Dilanjutkannya, pintu masuknya sabu pun masih sama, yakni berasal dari negara Malaysia.

Kata Dia, hal itu terjadi karena negara tersebut dekat dengan Tarakan. Selain itu, Tarakan merupakan wilayah perairan sehingga memudahkan para pengedar memasukkan barang haram tersebut.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BNNPSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Rachmawati Zainal : Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju

Rachmawati Zainal : Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju

Jumat Berkah, Kapolres Malinau Bagikan Langsung Nasi Kotak pada Jemaah

Jumat Berkah, Kapolres Malinau Bagikan Langsung Nasi Kotak pada Jemaah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.