Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Pertengahan 2022, Bertahap Warna Dasar Plat Kendaraan Diganti dari Hitam ke Putih

by Redaksi
21/01/2022
in Nasional
A A
Pertengahan 2022, Bertahap Warna Dasar Plat Kendaraan Diganti dari Hitam ke Putih
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Mulai 2022 akan berlaku kebijakan pergantian plat nomor kendaraan bermotor pribadi secara bertahap dari warna dasar hitam menjadi putih.

Kebijakan ini dllakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri yang rencananya dimulai pada pertengahan tahun 2022.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat alias gratis, Jum’at (20/1/2022).

Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menegaskan pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

Penggantian warna pelat kendaraan pribadi juga. Kata Dia harus dilakukan secara bertahap.

Misalnya, mulai diterapkan pada orang-orang yang memiliki kendaraan baru terlebih dahulu yang tidak perlu menunggu masa pakai pelat hitam habis.

Tahapan ini didasari pertimbangan, yakni mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

“Pelaksanaannya di lapangan nanti juga bertahap. Kita mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik pemilik kendaraan bermotor karena dibebankan PNBP. Makanya ketika akan diganti menunggu masa pakainya habis,” katanya.

Taslim mengatakan tarif pencetakan TNKB masih sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mengenai besaran biaya tertuang dalam lampiran PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarifnya sebagai berikut:
Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:
– STNK baru: Rp100 ribu
– STNK perpanjangan per lima tahun: Rp100 ribu
Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:
– STNK Baru: Rp200 ribu
– Perpanjangan per lima tahun: Rp200 ribu
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):
– Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp60 ribu per pasang
– Ranmor roda empat atau lebih: Rp100 ribu per pasang**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNBC

Tags: Plat KendaraanPolri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Rudal Serangan Udara Menghantam Kota Pelabuhan Yaman, Lebih dari 60 Orang Tewas

Rudal Serangan Udara Menghantam Kota Pelabuhan Yaman, Lebih dari 60 Orang Tewas

AS dan Rusia Masih Setuju Berdiplomasi Soal Ukrania

AS dan Rusia Masih Setuju Berdiplomasi Soal Ukrania

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Tangkap Oknum PNS di Bulungan Diduga Kurir Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.