Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim

by Redaksi
09/02/2022
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Total ada 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021, Rabu (9/2/2022).

RELATED POSTS

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” kata Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disebut akan mulai memeriksa korban dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo pada Kamis (10/2/2022).

Kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa, mengatakan salah satu kliennya yang dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan bernama Maru Nazara.

“Besok korban ke Bareskrim jam 11 siang menghadap penyidik,” kata Finsensius.

Dalam perkara ini, diketahui terhimpun ada delapan korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Bareskrim pada 3 Februari lalu.

Dimana, mereka mengaku merugi hingga Rp2,4 miliar akibat aplikasi investasi bodong itu.

Namun demikian, kata Dia, dalam pemeriksaan besok baru korban Maru Nazara yang akan digali keterangannya oleh penyidik kepolisian.

Finsensius mengatakan telah menyiapkan sejumlah barang bukti seperti dokumen, video hingga saksi-saksi untuk disampaikan kepada polisi.

“Supaya semua terbongkar dan ditangkapi pelaku trading ilegal Binomo ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, para korban melalui kuasa hukumnya menduga para pelaku dalam perkara ini melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.

Selain itu, pihaknya juga mengenakan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Aplikasi DigitalJudiTrading
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Next Post
Sidak Bid Propam, Satu Personil Polda Sulsel Positif Narkoba

Sidak Bid Propam, Satu Personil Polda Sulsel Positif Narkoba

Makin Memanas, Pasukan bantuan AS Tiba di Rumania

Makin Memanas, Pasukan bantuan AS Tiba di Rumania

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.