Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

by Redaksi
19/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

Konferensi pers Polda Jateng, berhasil meringkus komplotan pengganjal mesin ATM di Jawa Tengah

Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, cakra.news – Komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di sejumlah daerah di Jawa Tengah berhasil diringkus Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Komplotan ini beraksi dengan menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal kartu di mesin ATM, Jum’at (18/2/2022).

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro saat konferensi pers di Mapolda Jateng mengungkapkan, komplotan pembobol ATM tersebut terdiri atas empat tersangka yakni MW (48), AM (47), SS (36) dan TH (39). Mereka berasal dari Lampung dan Jawa Barat, keempatnya ditangkap di sebuah vila di kawasan Tretes Kabupaten Boyolali pada Senin (14/2/2022) lalu.

Komplotan ini, terakhir kali beraksi di SPBU Coco Teras Boyolali pada 9 Januari 2022 lalu.

Saat itu mereka menggasak uang senilai Rp12,5 juta milik korban.

Dalam aksinya, ujar Djuhandani komplotan ini menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal slot kartu ATM di mesin ATM.

Saat calon korban bingung dan panik karena kartu tak bisa masuk ataupun keluar, tersangka pun beraksi.

Tersangka yang antre di belakang korban, kata Djuhandani, langsung berpura-pura memberi bantuan sambil memancing korban memberikan PIN kartu ATM.

Di tengah kondisi korban yang kebingungan, tersangka menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain yang memiliki bank dan gambar yang sama.

Ketika korban pergi, tersangka langsung menggasak uang korban di rekening dengan transaksi pengambilan tunai dan transfer.

“Di saat korban panik, tersangka langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM miliknya dengan bank dan desain yang sama. Usai korban pergi, baru uang korban di rekening digasak,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, pada bulan Januari dan Februari 2022, komplotan ini sudah beraksi di 10 TKP di Jawa Tengah dengan menggasak uang senilai 210 juta Rupiah.

“Selama dua bulan ini saja sudah beraksi di 10 TKP, dengan hasil 210 juta. Mereka saling berbagi peran, dari yang merencanakan, eksekutor, pengawas hingga sopir,” kata Djuhandani.

MW, salah satu tersangka yang juga menjadi otak pelaku menyebut bila aksi dengan modus ganjal ATM dengan tusuk gigi tersebut didapatnya dari dalam penjara saat dia menjalani hukuman kasus pencurian di Bandung.

“Saya dikasih tahu rekan sesama napi di Bandung tentang cara-caranya, ya sudah begitu keluar tahun 2020 lalu, terus kita kumpul coba-coba lagi sampai sekarang,” kata MW.

Keempat tersangka langsung dijebloskan ke tahanan dengan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Mesin ATMPembobolanTusuk Gigi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Biden Yakin Rusia akan Menginvasi Ukraina saat Warga Sipil telah Diusir

Biden Yakin Rusia akan Menginvasi Ukraina saat Warga Sipil telah Diusir

Badai Eunice Menghantam Belanda, Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Orang

Badai Eunice Menghantam Belanda, Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Orang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.