Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

by Redaksi
19/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

Konferensi pers Polda Jateng, berhasil meringkus komplotan pengganjal mesin ATM di Jawa Tengah

Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, cakra.news – Komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di sejumlah daerah di Jawa Tengah berhasil diringkus Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Komplotan ini beraksi dengan menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal kartu di mesin ATM, Jum’at (18/2/2022).

RELATED POSTS

Perjalanan Faqy Akbar, Talenta Asal Palu yang Kini Perkuat PSM U18 di EPA 2026/2027

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro saat konferensi pers di Mapolda Jateng mengungkapkan, komplotan pembobol ATM tersebut terdiri atas empat tersangka yakni MW (48), AM (47), SS (36) dan TH (39). Mereka berasal dari Lampung dan Jawa Barat, keempatnya ditangkap di sebuah vila di kawasan Tretes Kabupaten Boyolali pada Senin (14/2/2022) lalu.

Komplotan ini, terakhir kali beraksi di SPBU Coco Teras Boyolali pada 9 Januari 2022 lalu.

Saat itu mereka menggasak uang senilai Rp12,5 juta milik korban.

Dalam aksinya, ujar Djuhandani komplotan ini menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal slot kartu ATM di mesin ATM.

Saat calon korban bingung dan panik karena kartu tak bisa masuk ataupun keluar, tersangka pun beraksi.

Tersangka yang antre di belakang korban, kata Djuhandani, langsung berpura-pura memberi bantuan sambil memancing korban memberikan PIN kartu ATM.

Di tengah kondisi korban yang kebingungan, tersangka menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain yang memiliki bank dan gambar yang sama.

Ketika korban pergi, tersangka langsung menggasak uang korban di rekening dengan transaksi pengambilan tunai dan transfer.

“Di saat korban panik, tersangka langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM miliknya dengan bank dan desain yang sama. Usai korban pergi, baru uang korban di rekening digasak,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, pada bulan Januari dan Februari 2022, komplotan ini sudah beraksi di 10 TKP di Jawa Tengah dengan menggasak uang senilai 210 juta Rupiah.

“Selama dua bulan ini saja sudah beraksi di 10 TKP, dengan hasil 210 juta. Mereka saling berbagi peran, dari yang merencanakan, eksekutor, pengawas hingga sopir,” kata Djuhandani.

MW, salah satu tersangka yang juga menjadi otak pelaku menyebut bila aksi dengan modus ganjal ATM dengan tusuk gigi tersebut didapatnya dari dalam penjara saat dia menjalani hukuman kasus pencurian di Bandung.

“Saya dikasih tahu rekan sesama napi di Bandung tentang cara-caranya, ya sudah begitu keluar tahun 2020 lalu, terus kita kumpul coba-coba lagi sampai sekarang,” kata MW.

Keempat tersangka langsung dijebloskan ke tahanan dengan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Mesin ATMPembobolanTusuk Gigi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Perjalanan Faqy Akbar, Talenta Asal Palu yang Kini Perkuat PSM U18 di EPA 2026/2027

Perjalanan Faqy Akbar, Talenta Asal Palu yang Kini Perkuat PSM U18 di EPA 2026/2027

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Next Post
Biden Yakin Rusia akan Menginvasi Ukraina saat Warga Sipil telah Diusir

Biden Yakin Rusia akan Menginvasi Ukraina saat Warga Sipil telah Diusir

Badai Eunice Menghantam Belanda, Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Orang

Badai Eunice Menghantam Belanda, Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Orang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.