Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Buka Loker di FB, Gadis 25 Tahun Dirampok dan Diperkosa

by Redaksi
23/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Buka Loker di FB, Gadis 25 Tahun Dirampok dan Diperkosa

Pelaku perampokan dan pemerkosaan dengan modus membuka lowongan kerja di facebook

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dengan modus membuka lowongan kerja (loker) yang diposting di akun facebooknya, seorang pria SH (34) berhasil memperdaya korban ER (25).

Pada akhirnya, korban dirampok dan diperkosa SH di tengah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (22/2/2022).

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aparat kepolisian berhasil meringkus SH kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” ungkapnya.

Dalam komunikasi itu, kata Zain, tersangka menawarkan korban untuk bekerja sebagai pegawai di sebuah kafe.

Namun, itu hanya akal bulus tersangka untuk menarik perhatian korban.

Korban pun termakan bujuk rayu tersangka. Hingga akhirnya, keduanya pun saling bertukar nomor telepon untuk berkomunikasi lebih lanjut.

Kemudian pada Sabtu (19/2/2022), keduanya bersepakat bertemu. Saat itu, tersangka lantas mengajak korban menggunakan sepeda motor untuk pergi ke tempat kerja yang dijanjikan.

Namun, bukannya menuju di tempat kerja, tersangka justru membawa korban ke area persawahan dan melakukan aksi bejatnya.

“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” ucap Zain.

Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di area persawahan tersebut.

Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Pasar Kamis untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka SH dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam.

Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Lowongan KerjaModusPerampokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.