Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

by Redaksi
24/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

Reka adegan insiden tewasnya guru ponpes dikeroyok santrinya di Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, cakra.news – Seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Mugirejo RT 18 Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (23/2/2022) pagi hari ditemukan warga terkapar bersimbah darah.

Walaupun sempat di bawa ke rumah sakit, nyawa guru Ponpes Eko Hadi Prasetya (43) sudah tak tertolong.

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Sebelumnya Eko sempat terlihat saat sholat subuh di ponpes tersebut, namun sekitar pukul 05.30 Wita, guru tersebut ditemukan terkapar di jalan cor bersebelahan tembok ponpes.

Muncul dugaan, Eko merupakan korban pengeroyokan.

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera bergerak cepat mencari pelaku dan menangkap dua orang anak muda terduga penganiaya Eko.

Kedua terduga pelaku merupakan santri di ponpes tersebut.

Polisi juga mengamankan dua balok yang diduga digunakan untuk menganiaya Eko.

“Kita amankan dua orang di lokasi pesantren. Keduanya adalah santri,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri.

Untuk sementara, Suheri menduga insiden ini disebabkan sakit hati kedua santri tersebut terhadap gurunya karena ponselnya disita korban.

“Jadi motifnya pelaku sakit hati karena HP-nya disita korban,” ujarnya.

Kini kedua terduga pelaku ditahan di Polsek Sungai Pinang.

Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Tim INAFIS Satreskrim Polresta juga telah merampungkan lima reka adegan peristiwa berdarah itu.

Terdapat luka di sejumlah bagian tubuh korban Eko.

“Luka robek besar di bagian kepala, dahi kanan dan punggung belakang,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena disampaikan melalui Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.

Dia memperkirakan, pukulan menggunakan balok kayu menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban menderita luka di kepala, pelipis, leher, dan punggung belakang.

Setelah dilakukan visum, korban langsung diserahkan ke pihak keluarga.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : media sosial Kaltim

Tags: GuruPengeroyokanSantri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.