Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

by Redaksi
24/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

Reka adegan insiden tewasnya guru ponpes dikeroyok santrinya di Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, cakra.news – Seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Mugirejo RT 18 Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (23/2/2022) pagi hari ditemukan warga terkapar bersimbah darah.

Walaupun sempat di bawa ke rumah sakit, nyawa guru Ponpes Eko Hadi Prasetya (43) sudah tak tertolong.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Sebelumnya Eko sempat terlihat saat sholat subuh di ponpes tersebut, namun sekitar pukul 05.30 Wita, guru tersebut ditemukan terkapar di jalan cor bersebelahan tembok ponpes.

Muncul dugaan, Eko merupakan korban pengeroyokan.

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera bergerak cepat mencari pelaku dan menangkap dua orang anak muda terduga penganiaya Eko.

Kedua terduga pelaku merupakan santri di ponpes tersebut.

Polisi juga mengamankan dua balok yang diduga digunakan untuk menganiaya Eko.

“Kita amankan dua orang di lokasi pesantren. Keduanya adalah santri,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri.

Untuk sementara, Suheri menduga insiden ini disebabkan sakit hati kedua santri tersebut terhadap gurunya karena ponselnya disita korban.

“Jadi motifnya pelaku sakit hati karena HP-nya disita korban,” ujarnya.

Kini kedua terduga pelaku ditahan di Polsek Sungai Pinang.

Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Tim INAFIS Satreskrim Polresta juga telah merampungkan lima reka adegan peristiwa berdarah itu.

Terdapat luka di sejumlah bagian tubuh korban Eko.

“Luka robek besar di bagian kepala, dahi kanan dan punggung belakang,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena disampaikan melalui Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.

Dia memperkirakan, pukulan menggunakan balok kayu menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban menderita luka di kepala, pelipis, leher, dan punggung belakang.

Setelah dilakukan visum, korban langsung diserahkan ke pihak keluarga.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : media sosial Kaltim

Tags: GuruPengeroyokanSantri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.