Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

by Redaksi
24/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sakit Hati karena HP Disita, Guru Ponpes Tewas Dikeroyok Santrinya

Reka adegan insiden tewasnya guru ponpes dikeroyok santrinya di Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, cakra.news – Seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Mugirejo RT 18 Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (23/2/2022) pagi hari ditemukan warga terkapar bersimbah darah.

Walaupun sempat di bawa ke rumah sakit, nyawa guru Ponpes Eko Hadi Prasetya (43) sudah tak tertolong.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Sebelumnya Eko sempat terlihat saat sholat subuh di ponpes tersebut, namun sekitar pukul 05.30 Wita, guru tersebut ditemukan terkapar di jalan cor bersebelahan tembok ponpes.

Muncul dugaan, Eko merupakan korban pengeroyokan.

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera bergerak cepat mencari pelaku dan menangkap dua orang anak muda terduga penganiaya Eko.

Kedua terduga pelaku merupakan santri di ponpes tersebut.

Polisi juga mengamankan dua balok yang diduga digunakan untuk menganiaya Eko.

“Kita amankan dua orang di lokasi pesantren. Keduanya adalah santri,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri.

Untuk sementara, Suheri menduga insiden ini disebabkan sakit hati kedua santri tersebut terhadap gurunya karena ponselnya disita korban.

“Jadi motifnya pelaku sakit hati karena HP-nya disita korban,” ujarnya.

Kini kedua terduga pelaku ditahan di Polsek Sungai Pinang.

Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Tim INAFIS Satreskrim Polresta juga telah merampungkan lima reka adegan peristiwa berdarah itu.

Terdapat luka di sejumlah bagian tubuh korban Eko.

“Luka robek besar di bagian kepala, dahi kanan dan punggung belakang,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena disampaikan melalui Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.

Dia memperkirakan, pukulan menggunakan balok kayu menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban menderita luka di kepala, pelipis, leher, dan punggung belakang.

Setelah dilakukan visum, korban langsung diserahkan ke pihak keluarga.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : media sosial Kaltim

Tags: GuruPengeroyokanSantri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Sejumlah Gugatan Presidential Threshold akan Diputus MK pada Kamis (24/2/2022)

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Dua Oknum Anggota Polri, Ditangkap dan Diperiksa soal Viral Video Mesum di Bali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.