Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

by Redaksi
09/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

Pelaku penipuan diciduk aparat Polresta Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, cakra.news – Kelangkaan minyak goreng menjadi ide pelaku penipuan di Bandung, Jawa Barat.

Dengan modus bisa menyediakan minyak goreng dalam jumlah besar, dia berhasil meraup Rp1,1 miliar tanpa pernah mengirimkan minyak goreng ke pemesannya.

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Resort Kota Bandung dengan menangkap seorang perempuan berinisial IR (29) yang diduga sebagai pelaku penipuan dan jadi tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, belasan korban sudah mengirim uang untuk memesan minyak goreng dalam jumlah besar.

Namun, mereka tak kunjung memperoleh minyak goreng yang telah dipesan.

“Jadi para korban belum mendapatkan minyak goreng,” kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para korbannya bisa menjual minyak goreng seharga Rp28 ribu per dua liter.

Harga itu tergolong menggiurkan mengingat saat ini minyak goreng mengalami kelangkaan.

“Hal itu membuat warga tergiur untuk membeli dan terjadilah transaksi uang dari para korban kepada tersangka,” kata Kusworo.

“Dari mulut ke mulut, saling mengajak korban bahwa yang bersangkutan atau tersangka bisa menyediakan minyak goreng dengan harga murah,” tambahnya.

Dari 18 korban yang melapor ke polisi, ada 2 yang mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta kepada pelaku. Jika ditotal, pelaku diduga mendapat keuntungan Rp1,1 miliar dari tindakan penipuan minyak goreng terhadap 18 korban.

Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah hingga lebih dari 18 orang.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: BandungMinyak GorengPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Next Post
WHO Peringatkan Soal Serangan ke Rumah Sakit dan Ambulans

WHO Peringatkan Soal Serangan ke Rumah Sakit dan Ambulans

Ribuan Orang Rusia Terjebak di Thailand saat Sanksi Mulai Berlaku

Ribuan Orang Rusia Terjebak di Thailand saat Sanksi Mulai Berlaku

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.