Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

by Redaksi
09/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

Pelaku penipuan diciduk aparat Polresta Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, cakra.news – Kelangkaan minyak goreng menjadi ide pelaku penipuan di Bandung, Jawa Barat.

Dengan modus bisa menyediakan minyak goreng dalam jumlah besar, dia berhasil meraup Rp1,1 miliar tanpa pernah mengirimkan minyak goreng ke pemesannya.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Resort Kota Bandung dengan menangkap seorang perempuan berinisial IR (29) yang diduga sebagai pelaku penipuan dan jadi tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, belasan korban sudah mengirim uang untuk memesan minyak goreng dalam jumlah besar.

Namun, mereka tak kunjung memperoleh minyak goreng yang telah dipesan.

“Jadi para korban belum mendapatkan minyak goreng,” kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para korbannya bisa menjual minyak goreng seharga Rp28 ribu per dua liter.

Harga itu tergolong menggiurkan mengingat saat ini minyak goreng mengalami kelangkaan.

“Hal itu membuat warga tergiur untuk membeli dan terjadilah transaksi uang dari para korban kepada tersangka,” kata Kusworo.

“Dari mulut ke mulut, saling mengajak korban bahwa yang bersangkutan atau tersangka bisa menyediakan minyak goreng dengan harga murah,” tambahnya.

Dari 18 korban yang melapor ke polisi, ada 2 yang mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta kepada pelaku. Jika ditotal, pelaku diduga mendapat keuntungan Rp1,1 miliar dari tindakan penipuan minyak goreng terhadap 18 korban.

Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah hingga lebih dari 18 orang.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: BandungMinyak GorengPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
WHO Peringatkan Soal Serangan ke Rumah Sakit dan Ambulans

WHO Peringatkan Soal Serangan ke Rumah Sakit dan Ambulans

Ribuan Orang Rusia Terjebak di Thailand saat Sanksi Mulai Berlaku

Ribuan Orang Rusia Terjebak di Thailand saat Sanksi Mulai Berlaku

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.