Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

by Redaksi
09/03/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Seperti pemilu, beli minyak goreng di Tanjung Selor, jari mesti dicelup tinta

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pembelian minyak goreng di sejumlah toko ataupun supermarket seperti Star Swalayan di Jalan Duku, Tanjung Selor, Rabu (9/3/2022), dibatasi hanya 2 liter dan jari tangannya dicelup tinta seperti saat pelaksanaan Pemilu.

Kebijakan ini diterapkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bulungan dalam upaya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMPP Bulungan, Murtina menyebutkan, sebelumnya tim gabungan memberlakukan pembelian minyak goreng menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, kata Dia, kebijakan tersebut tak efektif karena masih bisa membeli di tempat lain dengan menggunakan KTP yang sama.

“Karena pakai KTP tidak efektif, kita minta setiap toko menyiapkan tinta. Setiap orang yang beli minyak goreng jarinya dicelupkan tinta seperti orang yang ikut pemilu,” sebutnya.

Kebijakan penggunaan tinta, lanjut Murtina, telah diinformasikan ke semua distributor dan toko.

Harapannya, pembelian berulang dapat diketahui dan dicegah.

Dinas KUKMPP Bulungan juga meminta Satpol PP dan aparat Kepolisian untuk turut membantu upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng di Bulungan.**

Pewarta: Ramses Lubis
Editor: Andi Surya

Tags: BulunganMinyak Goreng
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

by Prasetya
13/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Next Post
Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.