TANJUNG SELOR, cakra.news – Pembelian minyak goreng di sejumlah toko ataupun supermarket seperti Star Swalayan di Jalan Duku, Tanjung Selor, Rabu (9/3/2022), dibatasi hanya 2 liter dan jari tangannya dicelup tinta seperti saat pelaksanaan Pemilu.
Kebijakan ini diterapkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bulungan dalam upaya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Bulungan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMPP Bulungan, Murtina menyebutkan, sebelumnya tim gabungan memberlakukan pembelian minyak goreng menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, kata Dia, kebijakan tersebut tak efektif karena masih bisa membeli di tempat lain dengan menggunakan KTP yang sama.
“Karena pakai KTP tidak efektif, kita minta setiap toko menyiapkan tinta. Setiap orang yang beli minyak goreng jarinya dicelupkan tinta seperti orang yang ikut pemilu,” sebutnya.
Kebijakan penggunaan tinta, lanjut Murtina, telah diinformasikan ke semua distributor dan toko.
Harapannya, pembelian berulang dapat diketahui dan dicegah.
Dinas KUKMPP Bulungan juga meminta Satpol PP dan aparat Kepolisian untuk turut membantu upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng di Bulungan.**
Pewarta: Ramses Lubis
Editor: Andi Surya
Discussion about this post