Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

by Redaksi
09/03/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Seperti pemilu, beli minyak goreng di Tanjung Selor, jari mesti dicelup tinta

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pembelian minyak goreng di sejumlah toko ataupun supermarket seperti Star Swalayan di Jalan Duku, Tanjung Selor, Rabu (9/3/2022), dibatasi hanya 2 liter dan jari tangannya dicelup tinta seperti saat pelaksanaan Pemilu.

Kebijakan ini diterapkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bulungan dalam upaya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMPP Bulungan, Murtina menyebutkan, sebelumnya tim gabungan memberlakukan pembelian minyak goreng menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, kata Dia, kebijakan tersebut tak efektif karena masih bisa membeli di tempat lain dengan menggunakan KTP yang sama.

“Karena pakai KTP tidak efektif, kita minta setiap toko menyiapkan tinta. Setiap orang yang beli minyak goreng jarinya dicelupkan tinta seperti orang yang ikut pemilu,” sebutnya.

Kebijakan penggunaan tinta, lanjut Murtina, telah diinformasikan ke semua distributor dan toko.

Harapannya, pembelian berulang dapat diketahui dan dicegah.

Dinas KUKMPP Bulungan juga meminta Satpol PP dan aparat Kepolisian untuk turut membantu upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng di Bulungan.**

Pewarta: Ramses Lubis
Editor: Andi Surya

Tags: BulunganMinyak Goreng
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Persidangan Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Pidana Mati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.