TARAKAN, cakra.news -Tidak seperti ramadhan tahun lalu, dimana saf jamaah solat teraweh diberi jarak.
Di tahun 2022 ini , MUI Tarakan mempersilahkan saf sholat kembali dirapatkan, Jum’at (11/3/2022).
Ketua MUI Kota Tarakan, K.H. Muhammad Anas, mengungkapkan, kebijakan ini mengikuti perintah MUI pusat dan didukung penuh oleh seluruh pemuka agama di Kota Tarakan.
”Seluruh ormas Islam di Tarakan memang meminta saf dirapatkan, Mas, ini ‘kan covidnya sudah tidak terlalu parah,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di kediamannya.
Dilanjutkannya, kebijakan ini juga didukung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum.
Kata Dia, gubernur mempersilahkan jamaah Islam untuk menjalankan ibadah secara khusyuk di masjid.
Terlebih, di bulan ramadhan yang suci ini. Hanya saja, protokol kesehatan harus tetap dijaga minimal selalu memakai masker.
Diketahui sebelumnya, bulan ramadhan 2022 diperkirakan jatuh pada 2 atau 3 April mendatang.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post