Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Peresmian Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kaltara di Kota Tarakan

by Redaksi
24/03/2022
in Kaltara
A A
Peresmian Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kaltara di Kota Tarakan

Gubernur kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum saat memberikan sambutannya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pernah berstatus loka kini Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kaltara berubah status menjadi balai POM.

Kenaikan status menjadi balai ini diresmikan langsung di Balai POM Kota Tarakan, Kamis (24/3/2022).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Keberadaan Balai POM ini diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum, dan dihadiri oleh Kepala Balai PIM RI, Fenny Lukito.

Di samping itu, hadir juga para pimpinan perwakilan lembaga negara tingkat Provinsi Kaltara yang ada di Kota Tarakan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, para pimpinan instansi vertikal dan para mitra kerja Balai POM.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Utara mengatakan, kehadiran Balai POM ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat membantu memilih produk-produk yang beredar di pasaran.

“Adanya Balai POM dalam sistem pengawasan obat dan makanan, yang reproduktif dan efisien agar mampu mendeteksi pencegahan dan mengawasi produk-produk di pasaran dan untuk melindungi keamanan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Utara,” ucapnya.

Sambungnya lagi, karena kita ketahui bersama bahwa makanan-makanan yang beredar ini belum tentu masyarakat itu mengetahui semua masalah kadaluarsa makanan atau obat itu.

“Bilamana kala makanan, obat ini sudah kadaluarsa dikonsumsi dan akan berakibat fatal bagi manusia,” terangnya.

Sambungnya lagi, sehingga kehadiran Balai POM memang sangat dibutuhkan untuk pengawasan dan penindakan terhadap obat-obat yang terlarang untuk beredar ataupun makanan-makanan yang sudah kadaluarsa dijual kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saya berharap semoga Balai POM Kota Tarakan dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencerdaskan masyarakat Kalimantan Utara dalam memilih produk makanan dan obat yang layak di konsumsi,” tutupnya.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: BPOMPeresmianTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Pembangunan Balai POM di Ibukota Provinsi, Gubernur Kaltara : Provinsi Siap Menyiapkan Lahan

Pembangunan Balai POM di Ibukota Provinsi, Gubernur Kaltara : Provinsi Siap Menyiapkan Lahan

Ketua Dewan West Papua Ditangkap, Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Polisi

Ketua Dewan West Papua Ditangkap, Diduga Terlibat Pengeroyokan Dua Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.