Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

by Redaksi
25/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

Fitri Arni Matondang (23) usai yang nekat menabrak pintu kaca Mako Polres Pematangsiantar, Senin (21/03/2022) sekira pukul 07.25 WIB.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Fitri Arni (29) yang Senin (22/3/2022) lalu sempat viral di jagat maya dengan ulahnya menabrakan sepeda motornya ke ruang SPKT Polres Pematang Siantar, kini ditetapkan sebagai tersangka, Jum’at (25/3/2022).

Sebelumnya, tersangka juga telah mencoba menabrak petugas yang tengah bertugas mengatur lalulintas di sekitar Mako Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Dia pun lanjut nekat menerobos Mako Polres Pematangsiantar dan akhirnya menabrak ruang SPKT.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Fitri sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah dilakukan penahanan.

Dia dikenakan Pasal 335 ayat 1 subsider Pasal 212 dan Pasal 406 KUHP. Namun Tatan belum mengungkap motif tersangka ketika menabrakkan diri ke kantor polisi.

Menurut Tatan, tersangka tidak masuk dalam kelompok teror manapun. Akan tetapi, polisi masih melakukan pendalaman.

“Kita tetap melakukan penyelidikan terkait apakah si pelaku masuk ke dalam kelompok tertentu nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Tatan, tersangka Fitri juga tengah diperiksa kondisi psikologisnya di RS Bhayangkara Medan.

“Kita sedang bersurat dengan Rumah Sakit Bhayangkara, terkait dengan pemeriksaan psikologi. Terkait hasil pemeriksaan psikologi nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Kejadian bermula saat Fitri warga Jalan Hok Salamuddin RT.0/null Siantar Estate, Siantar Simalungun mengendarai sepeda motor Scoopy BK 5756 TAK datang ke Polres Siantar pada Senin (22/3/2022).

Saat itu sejumlah personel tengah melakukan tugas mengatur arus lalulintas.

Dengan kecepatan tinggi, Fitri mencoba menabrak personel yang bertugas. Petugas dapat menghindar. Ketika dikejar, perempuan itu langsung mengendari sepeda motornya menerobos Mapolres Pematangsiantar hingga menabrak ruang SPKT.

Pintu kaca dan sejumlah bangku di ruang SPKT mengalami kerusakan.

Diduga aksi nekat itu Ia lakukan karena depresi usai tidak diberi izin oleh keluarganya untuk menikah kembali.

Fitri sudah menikah dua kali namun selalu kandas. Mantan suami keduanya mengajak Fitri untuk rujuk dengan syarat harus menikah kembali.

Akan tetapi keluarga Fitri tidak memberi restu. Sebab mantan suami kedua Fitri tersebut memiliki pemahaman agama sedikit berbeda dengan orang tuanya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Fitri ArniKepolisian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Pentagon : Rusia Kehabisan Amunisi Presisi dalam Perang Ukraina

Pentagon : Rusia Kehabisan Amunisi Presisi dalam Perang Ukraina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.