Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

by Redaksi
30/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

RD tampak tak berdaya saat diringkus KSKP Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan berhasil meringkus pria berinisial RD (20), seorang pembantu rumahtangga yang nekat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai Rp200 juta rupiah, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Malundung Ipda Alfian Yusuf menerangkan, penangkapan RD bermula dari adanya rekaman CCTV di rumah korban.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

”Awalnya, Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Seroja pada Jum’at 11 Maret 2022 lalu. Selanjutnya, kami langsung memeriksa rekaman CCTV dan mencurigai RD, pembantu rumahtangga sebagai pencurinya,” terang Alfian kepada awak media.

Lanjut Alfian, RD diamankan saat hendak masuk ke rumah korban.

”Pelaku masuk ke rumah korban untuk meminjam tas ransel. Tim langsung melakukan intoleransi kepada pelaku dan akhirnya RD mengakui perbuatannya,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa, pelaku telah melakukan pencurian sejak Oktober 2021 lalu, dimana barang-barang yang dicurinya berupa emas batang, cincin hingga uang. Terungkap pula, hasil pencurian digunakan tersangka untuk berpoya-poya.

”Pengakuan pelaku uang hasil curian dipakai untuk bayar hutang dan poya-poya,” ungkapnya.

Atas tindakannya, RD dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-t KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KSKPPencurianPRTTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.