Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

by Redaksi
30/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Gaya Hidup, PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp200 Juta

RD tampak tak berdaya saat diringkus KSKP Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan berhasil meringkus pria berinisial RD (20), seorang pembantu rumahtangga yang nekat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai Rp200 juta rupiah, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Malundung Ipda Alfian Yusuf menerangkan, penangkapan RD bermula dari adanya rekaman CCTV di rumah korban.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

”Awalnya, Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Seroja pada Jum’at 11 Maret 2022 lalu. Selanjutnya, kami langsung memeriksa rekaman CCTV dan mencurigai RD, pembantu rumahtangga sebagai pencurinya,” terang Alfian kepada awak media.

Lanjut Alfian, RD diamankan saat hendak masuk ke rumah korban.

”Pelaku masuk ke rumah korban untuk meminjam tas ransel. Tim langsung melakukan intoleransi kepada pelaku dan akhirnya RD mengakui perbuatannya,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa, pelaku telah melakukan pencurian sejak Oktober 2021 lalu, dimana barang-barang yang dicurinya berupa emas batang, cincin hingga uang. Terungkap pula, hasil pencurian digunakan tersangka untuk berpoya-poya.

”Pengakuan pelaku uang hasil curian dipakai untuk bayar hutang dan poya-poya,” ungkapnya.

Atas tindakannya, RD dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-t KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KSKPPencurianPRTTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Rangkaian Kegiatan HUT TNI AU ke 76, Lanud Anang Busra Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Angin Kencang Rubuhkan Rumah Warga Lingkas Ujung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.