TARAKAN, CAKRANEWS– Warga Jalan Mulawarman Gang Elang RT 17 digegerkan dengan kemunculan ular piton. Makhluk melata berukuran panjang empat meter itu diamankan petugas animal rescue PMK Sektor Barat pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 17.39 WITA.
Ular berdiameter 20 cm serta berat 25 kilogram itu telah diamankan petugas usai menerima laporan dari seorang warga bernama Rizkal sekira pukul 17.39 WITA. “Ada laporan dari Bapak Rizkal bahwa ditemukannya seekor ular dirumahnya, yang dapat membahayakan pemilik rumah. Menindak lanjuti laporan itu, tim animal rescue PMK segera menuju lokasi,” kata Komandan Regu B PMK Sektor Barat Romansyah di Tarakan, Senin (11/4/2022)
Ia menjelaskan kronologisnya, yakni saat tiba di lokasi sekitar pukul 17.45 WITA, petugas melakukan observasi sebagai langkah awal untuk mengambil keputusan selanjutnya. Setelah itu, barulah tim animal rescue melakukan upaya evakuasi ular.
“Proses evakuasi berlangsung selamat 30 menit. Tim terpaksa membongkar dinding karena ular melilit pada balik penyangga dinding kamar,” kata dia.
Setelah berhasil mengamankannya, ular tersebut dilepaskan kembali di hutan lindung kawasan Gunung Selatan.
“ Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar. Karena kami selalu menerapkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) dalam melaksanakan tugas. Alhasil, proses evakuasi selesai pada pukul 18.45 WITA,” ujarnya.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post