Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

UU TPKS Disahkan, Amnesty International: Langkah Maju Melindungi Korban Kekerasan Seksual

by Redaksi
13/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
RUU TPKS Disahkan DPR

RUU TPKS Disahkan DPR

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRA NEWS – DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU) TPKS. Menurut Amnesty International Indonesia (AII), pengesahan UU tersebut merupakan langkah maju dari negara untuk melindungi korban kekerasan seksual.

“Ini adalah langkah maju yang sudah lama ditunggu-tunggu untuk melindungi hak-hak korban kekerasan seksual di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/14/2022).

RELATED POSTS

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pengesahan RUU TPKS, kata dia, dapat dicapai berkat kegigihan dan kerja keras masyarakat sipil, khususnya organisasi-organisasi pembela hak perempuan serta para penyintas kekerasan seksual dan keluarganya, yang senantiasa berupaya meningkatkan kesadaran perihal urgensi masalah kekerasan seksual selama hampir satu dekade.

Meskipun begitu, kata Usman, pihaknya memandang Undang-Undang TPKS belum sempurna. Ketidaksempurnaan itu muncul dari keputusan DPR untuk tidak mencantumkan pemerkosaan ke dalam jenis kekerasan seksual.

UU TPKS hanya mengatur sembilan jenis kekerasan seksual, yakni pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual non-fisik, kontrasepsi paksa, sterilisasi paksa, kawin paksa, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Sementara itu, dua jenis kekerasan seksual lainnya, yakni pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang pernah masuk dalam draf sebelumnya dikeluarkan untuk menghindari tumpang tindih dengan RKUHP yang masih dibahas oleh DPR RI.

“Meskipun UU TPKS adalah legislasi yang sangat diperlukan, UU ini belum sempurna. Oleh karena itu, kami dari Amnesty International Indonesia mendesak Pemerintah dan DPR untuk memastikan pasal-pasal tentang pemerkosaan dalam RKUHP sejalan dengan UU TPKS dan mengutamakan hak-hak korban,” ujarnya.

DPR menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang pada 12 April 2022. Aturan tersebut merupakan legislasi pertama terkait dengan kekerasan seksual dalam sejarah Indonesia.

Pertama kali, RUU TPKS digagas oleh Komnas Perempuan pada tahun 2012. Komnas Perempuan menyelesaikan penyusunan RUU tersebut bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) dan Forum Pengada Layanan (FPL) pada tahun 2016. Setelah itu, RUU TPKS mulai dibahas di DPR RI.

Tags: Amnesty InternationalUU TPKS
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Next Post
Aksi demo yang pernah dilakukan aliansi mahasiswa Tarakan beberapa waktu lalu

Demo di Kantor Wali Kota, Ini Tuntutan Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat

Menyambut IKN, Ini Permintaan Mahasiswa Tarakan kepada Pemerintah

Menyambut IKN, Ini Permintaan Mahasiswa Tarakan kepada Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.