Malinau, CAKRANEWS – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. membuka secara resmi sosialisasi penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilaksanakan di ruang Tebengang, pada Rabu (13/04).
Kepala Bagian Organisasi Drs. Aji Iskandar Ahmad Syahrial Effendy melaporkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini agar kebijakan penyederhanaan birokrasi pada ASN di lingkup Pemkab Malinau dapat terlaksana dengan baik sehingga tata kelola pemerintahan efektif dan efisien dengan meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan visi misi Pemkab Malinau tahun 2021-2024 bisa tercapai.
Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini kata Drs. Aji, agar ASN yang terdampak dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi bisa lebih memahami situasinya sehingga tugas dan tanggung jawab bisa mereka laksanakan secara baik sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
“Adapun peserta sosialisasi hari ini terdiri dari Pejabat Eselon II, III, IV serta pejabat yang sudah dilantik untuk jabatan fungsional,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. menyambut baik adanya sosialisasi ini dalam rangka mendukung usaha pemerintah baik dari pusat hingga daerah demi terwujudnya organisasi yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran.
“Ini juga sesuai arahan presiden untuk melakukan penyederhanaan birokrasi yang dituangkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022,” ujarnya.
Wempi berharap tujuan dari sasaran, proses serta output dari sosialisasi ini benar-benar bisa optimal.
“Karena itu bagi ASN yang terdampak langsung oleh penyetaraan jabatan untuk dapat memahami secara jelas dan detail serta mendapatkan arahan-arahan konkrit tentang hal apa saja yang harus dilakukan pasca pelaksanaan penyetaraan jabatan serta dapat menyesuaikan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Discussion about this post