Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Potensi Cuan Bisnis Sarang Walet di Kaltara, Gubernur: Kita Siap Pungut Pajak!

by Redaksi
16/04/2022
in Ekonomi
A A
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Besarnya potensi cuan (uang,red) budi daya sarang walet di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhir-akhir ini membuat Pemerintah Provinsi Kaltara bergegas mendorong pembuatan payung hukum (peraturan daerah).

“Potensi pajak dari sektor ini sangat besar tetapi realisasinya belum ada, karena belum ada payung hukum. Untuk itu, payung hukumnya (Perda) kita tengah dorong,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang beberapa waktu lalu di Tanjung Selor.

RELATED POSTS

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Wacana memungut pajak penjualan sarang burung walet mencuat setelah bupati dan wali kota di Kalimantan Utara melaporkan potensi sarang walet daerahnya kepada Gubernur Kalimantan Utara dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pantauli Siregar.

Zainal pun  mendorong keseragaman tarif pajak yang dibebankan kepada pengusaha sarang burung walet atas produksinya. “Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan semua pengusaha sarang walet dan eksportir. Kita akan dengar semua masukan dari mereka. Harapannya, tarif pajak sarang burung walet di Kalimantan Utara seragam semua daerah,” katanya.

Pihaknya memastikan penarikan sarang burung walet sepenuhnya akan dilaksanakan dan dikelola pemerintah kabupaten/kota.  “Kita di provinsi hanya memfasilitasi daerah agar membuat payung hukum yang substansi penerapan pajak seragam di Kalimantan Utara,” kata Zainal.

Ia mengungkapkan, pemerintah di kabupaten/kota masih kesulitan memungut pajak sarang burung walet karena beberapa sebab selain masalah belum ada payung hukum. Antara lain masa panen yang tidak tetap, pelaku usaha tidak taat dalam melaporkan omzet, serta beberapa lokasi objek pajak yang jauh dari pantauan.

Kondisi itu diakui oleh Wali Kota Tarakan Dr Hairul yang  terkendala dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada komoditas sarang burung walet.

Ia menjelaskan potensinya besar, dalam hitungan Pemkot Tarakan produksi sarang burung walet di “Kota Minyak” itu mencapai Rp 300 miliar. Namun, kendala pemungutan pajak masih terbentur dengan dukungan payung hukumnya.

Tags: Provinsi KaltaraSarang Walet
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Prasetya
20/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai...

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

by Prasetya
13/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Next Post
BNPT Siapkan 663 Rencana Aksi Lawan Terorisme

Sikat Habis Terorisme, Tim Sinergitas BNPT Siapkan 209 Kegiatan Fisik!

Jelang Idul Fitri stok bahan pokok di Tarakan masih aman (Foto: Ade/CAKRA NEWS)

Jelang Idul Fitri 2022, Benarkah Stok Bahan Pokok di Tarakan Aman?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.