Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Potensi Cuan Bisnis Sarang Walet di Kaltara, Gubernur: Kita Siap Pungut Pajak!

by Redaksi
16/04/2022
in Ekonomi
A A
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Besarnya potensi cuan (uang,red) budi daya sarang walet di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhir-akhir ini membuat Pemerintah Provinsi Kaltara bergegas mendorong pembuatan payung hukum (peraturan daerah).

“Potensi pajak dari sektor ini sangat besar tetapi realisasinya belum ada, karena belum ada payung hukum. Untuk itu, payung hukumnya (Perda) kita tengah dorong,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang beberapa waktu lalu di Tanjung Selor.

RELATED POSTS

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Wacana memungut pajak penjualan sarang burung walet mencuat setelah bupati dan wali kota di Kalimantan Utara melaporkan potensi sarang walet daerahnya kepada Gubernur Kalimantan Utara dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pantauli Siregar.

Zainal pun  mendorong keseragaman tarif pajak yang dibebankan kepada pengusaha sarang burung walet atas produksinya. “Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan semua pengusaha sarang walet dan eksportir. Kita akan dengar semua masukan dari mereka. Harapannya, tarif pajak sarang burung walet di Kalimantan Utara seragam semua daerah,” katanya.

Pihaknya memastikan penarikan sarang burung walet sepenuhnya akan dilaksanakan dan dikelola pemerintah kabupaten/kota.  “Kita di provinsi hanya memfasilitasi daerah agar membuat payung hukum yang substansi penerapan pajak seragam di Kalimantan Utara,” kata Zainal.

Ia mengungkapkan, pemerintah di kabupaten/kota masih kesulitan memungut pajak sarang burung walet karena beberapa sebab selain masalah belum ada payung hukum. Antara lain masa panen yang tidak tetap, pelaku usaha tidak taat dalam melaporkan omzet, serta beberapa lokasi objek pajak yang jauh dari pantauan.

Kondisi itu diakui oleh Wali Kota Tarakan Dr Hairul yang  terkendala dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada komoditas sarang burung walet.

Ia menjelaskan potensinya besar, dalam hitungan Pemkot Tarakan produksi sarang burung walet di “Kota Minyak” itu mencapai Rp 300 miliar. Namun, kendala pemungutan pajak masih terbentur dengan dukungan payung hukumnya.

Tags: Provinsi KaltaraSarang Walet
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

SPI KPK 2025: Kaltara Tertinggi di Kalimantan, Masuk 10 Besar Nasional

SPI KPK 2025: Kaltara Tertinggi di Kalimantan, Masuk 10 Besar Nasional

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat hasil positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan Komisi...

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

HUT ke-81 RI, Supa’ad Tekankan Pentingnya Persatuan Hadapi Tantangan

by Prasetya
17/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di tengah berbagai tantangan pembangunan. Hal itu disampaikan...

Next Post
BNPT Siapkan 663 Rencana Aksi Lawan Terorisme

Sikat Habis Terorisme, Tim Sinergitas BNPT Siapkan 209 Kegiatan Fisik!

Jelang Idul Fitri stok bahan pokok di Tarakan masih aman (Foto: Ade/CAKRA NEWS)

Jelang Idul Fitri 2022, Benarkah Stok Bahan Pokok di Tarakan Aman?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.