Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Potensi Cuan Bisnis Sarang Walet di Kaltara, Gubernur: Kita Siap Pungut Pajak!

by Redaksi
16/04/2022
in Ekonomi
A A
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Besarnya potensi cuan (uang,red) budi daya sarang walet di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhir-akhir ini membuat Pemerintah Provinsi Kaltara bergegas mendorong pembuatan payung hukum (peraturan daerah).

“Potensi pajak dari sektor ini sangat besar tetapi realisasinya belum ada, karena belum ada payung hukum. Untuk itu, payung hukumnya (Perda) kita tengah dorong,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang beberapa waktu lalu di Tanjung Selor.

RELATED POSTS

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

Wacana memungut pajak penjualan sarang burung walet mencuat setelah bupati dan wali kota di Kalimantan Utara melaporkan potensi sarang walet daerahnya kepada Gubernur Kalimantan Utara dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pantauli Siregar.

Zainal pun  mendorong keseragaman tarif pajak yang dibebankan kepada pengusaha sarang burung walet atas produksinya. “Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan semua pengusaha sarang walet dan eksportir. Kita akan dengar semua masukan dari mereka. Harapannya, tarif pajak sarang burung walet di Kalimantan Utara seragam semua daerah,” katanya.

Pihaknya memastikan penarikan sarang burung walet sepenuhnya akan dilaksanakan dan dikelola pemerintah kabupaten/kota.  “Kita di provinsi hanya memfasilitasi daerah agar membuat payung hukum yang substansi penerapan pajak seragam di Kalimantan Utara,” kata Zainal.

Ia mengungkapkan, pemerintah di kabupaten/kota masih kesulitan memungut pajak sarang burung walet karena beberapa sebab selain masalah belum ada payung hukum. Antara lain masa panen yang tidak tetap, pelaku usaha tidak taat dalam melaporkan omzet, serta beberapa lokasi objek pajak yang jauh dari pantauan.

Kondisi itu diakui oleh Wali Kota Tarakan Dr Hairul yang  terkendala dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada komoditas sarang burung walet.

Ia menjelaskan potensinya besar, dalam hitungan Pemkot Tarakan produksi sarang burung walet di “Kota Minyak” itu mencapai Rp 300 miliar. Namun, kendala pemungutan pajak masih terbentur dengan dukungan payung hukumnya.

Tags: Provinsi KaltaraSarang Walet
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Menoreh Prestasi Gemilang di PRIA 2025

by Prasetya
04/03/2025
0

BANDUNG, CAKRANEWS – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) beserta anak perusahaan dan afiliasinya  berhasil meraih sembilan penghargaan di berbagai kategori...

Bocoran Menu MBG di Nunukan selama Ramadan: Ada Roti dan Telur

Bocoran Menu MBG di Nunukan selama Ramadan: Ada Roti dan Telur

by Prasetya
28/02/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Bulan...

Makan Bergizi Gratis di Tarakan, Siswa Minta Susu dan Nasi Ditambah

Makan Bergizi Gratis di Tarakan, Siswa Minta Susu dan Nasi Ditambah

by Prasetya
17/02/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Respon siswa terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana di Tarakan beragam. Ada yang senang dan lahap,...

Desember 2024, Inflasi Kaltara Berada pada Kisaran Target

Desember 2024, Inflasi Kaltara Berada pada Kisaran Target

by Prasetya
12/01/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Inflasi Provinsi Kalimantan Utara pada Desember 2024 berada pada kisaran target 2,5±1 persen. Hal itu disampaikan oleh...

Next Post
BNPT Siapkan 663 Rencana Aksi Lawan Terorisme

Sikat Habis Terorisme, Tim Sinergitas BNPT Siapkan 209 Kegiatan Fisik!

Jelang Idul Fitri stok bahan pokok di Tarakan masih aman (Foto: Ade/CAKRA NEWS)

Jelang Idul Fitri 2022, Benarkah Stok Bahan Pokok di Tarakan Aman?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.