Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

by Rizkqi
19/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

HN ditangkap jajaran Polsek Tarakan Barat atas kasus pencurian (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dua sosok sahabat bagai kepompong diperlihatkan pria berinisial HN dan JN. Punya hobi yang sama bermain judi slot, dan gemar mencuri barang milik orang.

Tentu apa yang dilakukan keduanya bukanlah contoh yang patut ditiru bagi warga Kota Tarakan dan sekitarnya. Kini, HN dan JN ditangkap jajaran satuan Reskrim Polsek Tarakan Barat pada Kamis lalu (7/4/2022).

RELATED POSTS

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Mereka harus rela ‘indekost’ dipenjara Polsek Tarakan Barat atas tuduhan pencurian di salah satu rumah warga Jalan Cahaya Baru, RT. 07, Kel. Karang Harapan pada, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000.

Adapun barang yang dicuri pelaku berupa satu unit notebook dan speaker aktif, kemudian ada satu ekor burung murai, mesin pompa, BPKB, SIM, dan kartu identitas lainnya.

“Dari laporan Masyarakat ini, kita kembangkan, dan didapati pelaku dengan inisial HN. Dan kita amankan barang buktinya, salah satu di antaranya ada dua unit speaker aktif (salon), kemudian ada juga netbook, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000,” ungkap Kapolsek dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu, Iptu Angestri menceritakan awal mula kasus pencurian ini. Kronologisnya pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, korban keluar rumah hendak membeli makan didepan 613.

“Kemudian mungkin sekitar satu jam lebih kembali, dan didepati rumah itu berhamburan, pintu terbuka, kemudian setelah di inventarisir, barang-barang tersebut yang tadi disebutkan hilang,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Angestri, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran. “Jadi pelaku ini berdasarkan keterangan melakukan bersama-sama temannya, ada dua orang lain yang DPO, yang sudah kita kantongi identitasnya,” kata dia.

Dari keterangan pelaku yang ditangkap, hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi slot dan mabuk-mabukan.  Para pelaku merupakan satu jaringan, ada yang bertugas sebagai eksekutor, yang lain bagian menjual. Atas perbuatannya tersangka disangkakan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.