Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

by Rizkqi
19/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

HN ditangkap jajaran Polsek Tarakan Barat atas kasus pencurian (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dua sosok sahabat bagai kepompong diperlihatkan pria berinisial HN dan JN. Punya hobi yang sama bermain judi slot, dan gemar mencuri barang milik orang.

Tentu apa yang dilakukan keduanya bukanlah contoh yang patut ditiru bagi warga Kota Tarakan dan sekitarnya. Kini, HN dan JN ditangkap jajaran satuan Reskrim Polsek Tarakan Barat pada Kamis lalu (7/4/2022).

RELATED POSTS

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Mereka harus rela ‘indekost’ dipenjara Polsek Tarakan Barat atas tuduhan pencurian di salah satu rumah warga Jalan Cahaya Baru, RT. 07, Kel. Karang Harapan pada, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000.

Adapun barang yang dicuri pelaku berupa satu unit notebook dan speaker aktif, kemudian ada satu ekor burung murai, mesin pompa, BPKB, SIM, dan kartu identitas lainnya.

“Dari laporan Masyarakat ini, kita kembangkan, dan didapati pelaku dengan inisial HN. Dan kita amankan barang buktinya, salah satu di antaranya ada dua unit speaker aktif (salon), kemudian ada juga netbook, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000,” ungkap Kapolsek dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu, Iptu Angestri menceritakan awal mula kasus pencurian ini. Kronologisnya pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, korban keluar rumah hendak membeli makan didepan 613.

“Kemudian mungkin sekitar satu jam lebih kembali, dan didepati rumah itu berhamburan, pintu terbuka, kemudian setelah di inventarisir, barang-barang tersebut yang tadi disebutkan hilang,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Angestri, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran. “Jadi pelaku ini berdasarkan keterangan melakukan bersama-sama temannya, ada dua orang lain yang DPO, yang sudah kita kantongi identitasnya,” kata dia.

Dari keterangan pelaku yang ditangkap, hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi slot dan mabuk-mabukan.  Para pelaku merupakan satu jaringan, ada yang bertugas sebagai eksekutor, yang lain bagian menjual. Atas perbuatannya tersangka disangkakan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

May Day 2025 di Kaltara: Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Maju Bersama

May Day 2025 di Kaltara: Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Maju Bersama

by Prasetya
24/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tarakan menggelar Dialog Luar Studio dalam memperingati May Day 2025 dengan mengundang...

Next Post
Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.