Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Barang Haram Milik Mulyadi, Aco dan Farlin Dimusnahkan! AKBP Taufik Kasih Bocoran Ini

by Rizkqi
22/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pemusnahan narkoba di Polres Tarakan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Pemusnahan narkoba di Polres Tarakan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus narkoba di wilayah Kota Tarakan terus menjadi atensi khusus Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia. Tercatat, dari bulan Maret dan April 2022 pihaknya menyita 955,14 gram barang bukti narkoba jenis sabu.

Ratusan sabu itu didapat dari hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan dari sejumlah tersangka. Yakni Farliansyah alias Farlin, Bustang alias Aco dan Mulyadi alias Adi Kili.

RELATED POSTS

Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Pemilu

“Pengungkapan dari laporan polisi yang dimusnahkan ini, ada tiga laporan polisi. Yang pertama LP/B/113/IV/2022 dengan tersangka Farliansyah alias Farlin, yang kedua LP/A/90/III/2022 dengan tersangka Bustang alias Aco dan ketiga LP/A/84/III/2022 dengan tersangka Mulyadi alias Adi Kili,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat reskoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni di Tarakan, Kamis (21/4/2022).

Ipda Dien menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari tersangka Farliansyah yakni satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat bruto 49,58 gram. Kemudian dari tersangka Bustang alias Aco polisi menyita 10 bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 28,78 garamm dan yang terakhir dari tersangka Mulyadi alias Adi Kili polisi menyita 18 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 909,58 gram.

Dalam penangkapan kali ini, Ipda Dien mengungkap sejumlah kendala di lapangan. Ini dikarenakan para pelaku merupakan jaringan yang teroganisir. Untuk modus yang digunakan, barang bukti mereka selipkan melalui sterofom dan dikirimkan ke Pare-Pare.

“Dan tidak bersentuhan secara langsung melainkan memakai jasa buruh, dan mereka tidak mengetahui siapa pengirim dari barang tersebut dan hanyalah melaksanakan tugasnya saja mengangkut sterofom tersebut kepada Kapal, dan di tujuan nanti ada yang bertugas untuk menjemput,” ungkapnya.

Bahkan pada saat penangkapan diduga ada kebocoran dari tersangka lainnya melarikan diri. “Ada 4 tersangka, jadi untuk yang Mulyadi alias Adi Kili itu ada 2 tersangka, dari 3 LP itu ada juga yang DPO, tapi masih kita dalami lagi di daerah Sulawesi,” jelasnya.

Kini ratusan gram barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dimusnahkan pihak Polres Tarakan. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pula oleh Kepala kejaksaan Kota Tarakan, Kepala BNNK Kota Tarakan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Tarakan, serta perwakilan Labkesda Kota Tarakan.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: NarkobaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

by Prasetya
23/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Penahanan HM Maksum (65) atas tuduhan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen menuai kritik keras dari keluarga. Mereka menyebut...

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Pemilu

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Pemilu

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara menggelar kegiatan sosialisasi...

ANK Pimpin Kontingen KORMI Kaltara ke NTB, Bidik 10 Besar Nasional

ANK Pimpin Kontingen KORMI Kaltara ke NTB, Bidik 10 Besar Nasional

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dengan semangat tinggi dan persiapan yang matang, Kalimantan Utara akan memberangkatkan 160 pegiat olahraga ke ajang Festival Olahraga...

SIWO PWI Nunukan Kantongi Dukungan Penuh Bupati

SIWO PWI Nunukan Kantongi Dukungan Penuh Bupati

by Prasetya
21/07/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan telah menuntaskan agenda krusial dalam persiapan menjadi...

UBT Kenalkan Probiotik Ramah Lingkungan untuk Tingkatkan Produksi Udang Windu

UBT Kenalkan Probiotik Ramah Lingkungan untuk Tingkatkan Produksi Udang Windu

by Prasetya
20/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar pelatihan peningkatan produktivitas tambak udang...

Next Post
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (Foto: Ade/CAKRANEWS)

AKBP Taufik Minta Rumah Warga Dikunci Double, Amankan Barang Berharga Segera!

Gubernur Zainal A. Paliwang beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Utara Rahmawati Zainal Paliwang mewakili Pembina OASE Iriana Joko Widodo menyerahkan piagam penghargaan kepada lima perempuan Kalimantan Utara yang berprestasi.

Bikin Bangga Zainal Paliwang, 5 Perempuan Kaltara Raih Penghargaan Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Pegadaian Terhadap Generasi Emas Gen Z

    Peran Pegadaian Terhadap Generasi Emas Gen Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pegadaian Gelar Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.