Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Barang Haram Milik Mulyadi, Aco dan Farlin Dimusnahkan! AKBP Taufik Kasih Bocoran Ini

by Rizkqi
22/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pemusnahan narkoba di Polres Tarakan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Pemusnahan narkoba di Polres Tarakan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus narkoba di wilayah Kota Tarakan terus menjadi atensi khusus Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia. Tercatat, dari bulan Maret dan April 2022 pihaknya menyita 955,14 gram barang bukti narkoba jenis sabu.

Ratusan sabu itu didapat dari hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan dari sejumlah tersangka. Yakni Farliansyah alias Farlin, Bustang alias Aco dan Mulyadi alias Adi Kili.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

“Pengungkapan dari laporan polisi yang dimusnahkan ini, ada tiga laporan polisi. Yang pertama LP/B/113/IV/2022 dengan tersangka Farliansyah alias Farlin, yang kedua LP/A/90/III/2022 dengan tersangka Bustang alias Aco dan ketiga LP/A/84/III/2022 dengan tersangka Mulyadi alias Adi Kili,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat reskoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni di Tarakan, Kamis (21/4/2022).

Ipda Dien menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari tersangka Farliansyah yakni satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat bruto 49,58 gram. Kemudian dari tersangka Bustang alias Aco polisi menyita 10 bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 28,78 garamm dan yang terakhir dari tersangka Mulyadi alias Adi Kili polisi menyita 18 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 909,58 gram.

Dalam penangkapan kali ini, Ipda Dien mengungkap sejumlah kendala di lapangan. Ini dikarenakan para pelaku merupakan jaringan yang teroganisir. Untuk modus yang digunakan, barang bukti mereka selipkan melalui sterofom dan dikirimkan ke Pare-Pare.

“Dan tidak bersentuhan secara langsung melainkan memakai jasa buruh, dan mereka tidak mengetahui siapa pengirim dari barang tersebut dan hanyalah melaksanakan tugasnya saja mengangkut sterofom tersebut kepada Kapal, dan di tujuan nanti ada yang bertugas untuk menjemput,” ungkapnya.

Bahkan pada saat penangkapan diduga ada kebocoran dari tersangka lainnya melarikan diri. “Ada 4 tersangka, jadi untuk yang Mulyadi alias Adi Kili itu ada 2 tersangka, dari 3 LP itu ada juga yang DPO, tapi masih kita dalami lagi di daerah Sulawesi,” jelasnya.

Kini ratusan gram barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dimusnahkan pihak Polres Tarakan. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pula oleh Kepala kejaksaan Kota Tarakan, Kepala BNNK Kota Tarakan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Tarakan, serta perwakilan Labkesda Kota Tarakan.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: NarkobaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Next Post
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (Foto: Ade/CAKRANEWS)

AKBP Taufik Minta Rumah Warga Dikunci Double, Amankan Barang Berharga Segera!

Gubernur Zainal A. Paliwang beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Utara Rahmawati Zainal Paliwang mewakili Pembina OASE Iriana Joko Widodo menyerahkan piagam penghargaan kepada lima perempuan Kalimantan Utara yang berprestasi.

Bikin Bangga Zainal Paliwang, 5 Perempuan Kaltara Raih Penghargaan Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.