JAKARTA, CAKRANEWS – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terus mendapat desakan untuk segera menanggalkan jabatannya karena sudah berulang kali mempermalukan nama lembaga anti rasuah.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, Lili sudah tak pantas lagi untuk menjadi pimpinan KPK, sehingga sebaiknya menyudahi jabatannya.
“Untuk itu ICW meminta LPS segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. dirinya sudah tidak pantas lagi mengemban jabatan tersebut,” kata Kurnia dalam keterangannya, baru-baru ini.
Seperti diketahui, Lili sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena diduga telah menerima hadiah berupa tiket nonton gratis MotoGP Mandalika dan fasilitas penginapan mewah di Lombok, oleh salah satu BUMN.
Dewas KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, setelah menerima laporan yang masuk.
Namun, ICW mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama Lili mempermalukan KPK dengan pelanggaran etik yang dilakukannya.
Sebelumnya, Lili terbukti telah berbohong dalam konferensi pers 30 April 2021 lalu, yang menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang saat itu tengah berperkara di KPK.
Namun, Dewas KPK tidak melanjutkan pemeriksaan itu ke sidang etik dan menjatuhkan sanksi terhadap Lili. Hal tersebut kemudian dipertanyakan oleh ICW, karena kesalahan Lili yang telah membohongi publik sudah jelas.
“ICW tidak memahami bagaimana logika di balik hasil pemeriksaan Dewan Pengawas terkait kebohongan Lili Pintauli Siregar,” ujar Kurnia.
Menurut Kurnia, antara kebohongan publik dan komunikasi dengan Syahrial merupakan dua hal berbeda, sehingga seharusnya Lili tetap mendapatkan sanksi. Tetapi dalam kasus tersebut, Kurnia menilai jika Dewas hanya bekerja sebagai benteng pengaman pimpinan KPK.
Kurnia pun berharap agar tindakan serupa tidak terjadi lagi dalam menangani kasus pelanggaran etik pejabat dilingkungan KPK selanjutnya.
“Dewas mesti objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti LPS,” kata Kurnia.
Discussion about this post