Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Berulang Kali Coreng Nama KPK, Lili Pintauli Siregar Didesak Mundur

by Ryan Virgiawan
22/04/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sudah Tak Berguna bagi KPK, Lili Pintauli Siregar Diminta Mundur

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terus mendapat desakan untuk segera menanggalkan jabatannya karena sudah berulang kali mempermalukan nama lembaga anti rasuah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, Lili sudah tak pantas lagi untuk menjadi pimpinan KPK, sehingga sebaiknya menyudahi jabatannya.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

“Untuk itu ICW meminta LPS segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. dirinya sudah tidak pantas lagi mengemban jabatan tersebut,” kata Kurnia dalam keterangannya, baru-baru ini.

Seperti diketahui, Lili sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena diduga telah menerima hadiah berupa tiket nonton gratis MotoGP Mandalika dan fasilitas penginapan mewah di Lombok, oleh salah satu BUMN.

Dewas KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, setelah menerima laporan yang masuk.

Namun, ICW mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama Lili mempermalukan KPK dengan pelanggaran etik yang dilakukannya.

Sebelumnya, Lili terbukti telah berbohong dalam konferensi pers 30 April 2021 lalu, yang menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang saat itu tengah berperkara di KPK.

Namun, Dewas KPK tidak melanjutkan pemeriksaan itu ke sidang etik dan menjatuhkan sanksi terhadap Lili. Hal tersebut kemudian dipertanyakan oleh ICW, karena kesalahan Lili yang telah membohongi publik sudah jelas.

“ICW tidak memahami bagaimana logika di balik hasil pemeriksaan Dewan Pengawas terkait kebohongan Lili Pintauli Siregar,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, antara kebohongan publik dan komunikasi dengan Syahrial merupakan dua hal berbeda, sehingga seharusnya Lili tetap mendapatkan sanksi. Tetapi dalam kasus tersebut, Kurnia menilai jika Dewas hanya bekerja sebagai benteng pengaman pimpinan KPK.

Kurnia pun berharap agar tindakan serupa tidak terjadi lagi dalam menangani kasus pelanggaran etik pejabat dilingkungan KPK selanjutnya.

“Dewas mesti objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti LPS,” kata Kurnia.

Tags: KPKLili Pintauli Siregar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Sehari 4 Kali Bom Meledak di Afghanistan, Lebih Banyak dari Jadwal Minum Obat

Sehari 4 Kali Bom Meledak di Afghanistan, Lebih Banyak dari Jadwal Minum Obat

Mencekam! Ini Foto-foto Pertempuran Rudal Hamas vs Iron Dome Israel di Gaza

Mencekam! Ini Foto-foto Pertempuran Rudal Hamas vs Iron Dome Israel di Gaza

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.