Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Berulang Kali Coreng Nama KPK, Lili Pintauli Siregar Didesak Mundur

by Ryan Virgiawan
22/04/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sudah Tak Berguna bagi KPK, Lili Pintauli Siregar Diminta Mundur

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terus mendapat desakan untuk segera menanggalkan jabatannya karena sudah berulang kali mempermalukan nama lembaga anti rasuah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, Lili sudah tak pantas lagi untuk menjadi pimpinan KPK, sehingga sebaiknya menyudahi jabatannya.

RELATED POSTS

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

“Untuk itu ICW meminta LPS segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. dirinya sudah tidak pantas lagi mengemban jabatan tersebut,” kata Kurnia dalam keterangannya, baru-baru ini.

Seperti diketahui, Lili sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena diduga telah menerima hadiah berupa tiket nonton gratis MotoGP Mandalika dan fasilitas penginapan mewah di Lombok, oleh salah satu BUMN.

Dewas KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, setelah menerima laporan yang masuk.

Namun, ICW mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama Lili mempermalukan KPK dengan pelanggaran etik yang dilakukannya.

Sebelumnya, Lili terbukti telah berbohong dalam konferensi pers 30 April 2021 lalu, yang menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang saat itu tengah berperkara di KPK.

Namun, Dewas KPK tidak melanjutkan pemeriksaan itu ke sidang etik dan menjatuhkan sanksi terhadap Lili. Hal tersebut kemudian dipertanyakan oleh ICW, karena kesalahan Lili yang telah membohongi publik sudah jelas.

“ICW tidak memahami bagaimana logika di balik hasil pemeriksaan Dewan Pengawas terkait kebohongan Lili Pintauli Siregar,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, antara kebohongan publik dan komunikasi dengan Syahrial merupakan dua hal berbeda, sehingga seharusnya Lili tetap mendapatkan sanksi. Tetapi dalam kasus tersebut, Kurnia menilai jika Dewas hanya bekerja sebagai benteng pengaman pimpinan KPK.

Kurnia pun berharap agar tindakan serupa tidak terjadi lagi dalam menangani kasus pelanggaran etik pejabat dilingkungan KPK selanjutnya.

“Dewas mesti objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti LPS,” kata Kurnia.

Tags: KPKLili Pintauli Siregar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Next Post
Sehari 4 Kali Bom Meledak di Afghanistan, Lebih Banyak dari Jadwal Minum Obat

Sehari 4 Kali Bom Meledak di Afghanistan, Lebih Banyak dari Jadwal Minum Obat

Mencekam! Ini Foto-foto Pertempuran Rudal Hamas vs Iron Dome Israel di Gaza

Mencekam! Ini Foto-foto Pertempuran Rudal Hamas vs Iron Dome Israel di Gaza

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.