Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Berulang Kali Coreng Nama KPK, Lili Pintauli Siregar Didesak Mundur

by Ryan Virgiawan
22/04/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sudah Tak Berguna bagi KPK, Lili Pintauli Siregar Diminta Mundur

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terus mendapat desakan untuk segera menanggalkan jabatannya karena sudah berulang kali mempermalukan nama lembaga anti rasuah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, Lili sudah tak pantas lagi untuk menjadi pimpinan KPK, sehingga sebaiknya menyudahi jabatannya.

RELATED POSTS

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

“Untuk itu ICW meminta LPS segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. dirinya sudah tidak pantas lagi mengemban jabatan tersebut,” kata Kurnia dalam keterangannya, baru-baru ini.

Seperti diketahui, Lili sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena diduga telah menerima hadiah berupa tiket nonton gratis MotoGP Mandalika dan fasilitas penginapan mewah di Lombok, oleh salah satu BUMN.

Dewas KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, setelah menerima laporan yang masuk.

Namun, ICW mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama Lili mempermalukan KPK dengan pelanggaran etik yang dilakukannya.

Sebelumnya, Lili terbukti telah berbohong dalam konferensi pers 30 April 2021 lalu, yang menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang saat itu tengah berperkara di KPK.

Namun, Dewas KPK tidak melanjutkan pemeriksaan itu ke sidang etik dan menjatuhkan sanksi terhadap Lili. Hal tersebut kemudian dipertanyakan oleh ICW, karena kesalahan Lili yang telah membohongi publik sudah jelas.

“ICW tidak memahami bagaimana logika di balik hasil pemeriksaan Dewan Pengawas terkait kebohongan Lili Pintauli Siregar,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, antara kebohongan publik dan komunikasi dengan Syahrial merupakan dua hal berbeda, sehingga seharusnya Lili tetap mendapatkan sanksi. Tetapi dalam kasus tersebut, Kurnia menilai jika Dewas hanya bekerja sebagai benteng pengaman pimpinan KPK.

Kurnia pun berharap agar tindakan serupa tidak terjadi lagi dalam menangani kasus pelanggaran etik pejabat dilingkungan KPK selanjutnya.

“Dewas mesti objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti LPS,” kata Kurnia.

Tags: KPKLili Pintauli Siregar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

by Prasetya
28/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS –Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik...

Next Post
Sehari 4 Kali Bom Meledak di Afghanistan, Lebih Banyak dari Jadwal Minum Obat

Sehari 4 Kali Bom Meledak di Afghanistan, Lebih Banyak dari Jadwal Minum Obat

Mencekam! Ini Foto-foto Pertempuran Rudal Hamas vs Iron Dome Israel di Gaza

Mencekam! Ini Foto-foto Pertempuran Rudal Hamas vs Iron Dome Israel di Gaza

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Berseragam SMA di Bulukumba, Polisi Masih Selidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.