TARAKAN, CAKRANEWS – Oknum anggota Polairud Tarakan Briptu Hasbudi (HSB) terus menjadi buah bibir masyarakat, setelah ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.
Tim dari CakraNews mencoba melihat suasana di kediaman HSB, di salah satu jalan di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Dari pantauan di lapangan, Jumat 6 Mei 2022, suasana di sekitaran rumah HSB tampak sepi. Di depam rumahnya terparkir beberapa kendaraan roda dua.

Terlihat tidak ada aktivitas yang menghebohkan di rumah HSB, meskipun ia sudah ditangkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, HSB diduga memiliki tambang emas ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Polda Kaltara telah melakukan penyidikan kasus ini dan menerjunkan tim gabungan dari Direktorat Reskrimsus, Polres Tarakan dan Polres Bulungan.
“Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,” kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya dalam keterangan tertulis resmi, Kamis 5 Mei.
Adapun jenis pekerjaan yang dilakukan dalam tambang liar itu, yakni penambangan dan pengolahan material tanah dengan menggunakan bahan kimia jenis sianida untuk mendapatkan emas yaitu pengolahan dengan metode rendaman.
Discussion about this post