Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

by Ryan Virgiawan
08/05/2022
in Nasional
A A
Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendesak aparat penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi atas pengadaan gorden rumah dinas DPR RI yang menelan anggaran negara sebesar Rp 43,5 miliar.

Menurut Azmi, anggaran sebesar itu telah menyita perhatian publik. Aparat harus turun gunung mencegah terjadinya potensi kerugian negara.

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

“Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya,” kata Azmi, seperti dikutip dari RMOL, Minggu 8 Mei 2022.

Ia juga menyoroti perusahaan yang memenangkan tender, adalah yang memberi nilai tawar tertinggi. Sehingga patut diduga terindikasi penyimpangan.

Kata Azmi, biasanya spesifikasi yang sengaja dikunci. Bahkan, ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal.

“Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB (rancangan anggaran biaya) maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini,” ujar Azmi.

Sehingga kata Azmi, hal tersebut patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum. Ia juga menengarai adanya dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim, dan panitia kurang teliti.

Dengan demikian untuk memastikan kepastian hukum dan menyelematkan keuangan negara, Azmi meminta aparat, baik kepolisian, jaksa, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk BPK, dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) untuk turun tangan.

Tags: DPRkerugian negara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Mujahid 212 Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Beradab dan Langgar Konstitusi

Briptu HSB menggunakan baju tahanan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Breaking News, Begini Penampakan Briptu HSB Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.