Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

by Ryan Virgiawan
08/05/2022
in Nasional
A A
Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendesak aparat penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi atas pengadaan gorden rumah dinas DPR RI yang menelan anggaran negara sebesar Rp 43,5 miliar.

Menurut Azmi, anggaran sebesar itu telah menyita perhatian publik. Aparat harus turun gunung mencegah terjadinya potensi kerugian negara.

RELATED POSTS

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

“Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya,” kata Azmi, seperti dikutip dari RMOL, Minggu 8 Mei 2022.

Ia juga menyoroti perusahaan yang memenangkan tender, adalah yang memberi nilai tawar tertinggi. Sehingga patut diduga terindikasi penyimpangan.

Kata Azmi, biasanya spesifikasi yang sengaja dikunci. Bahkan, ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal.

“Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB (rancangan anggaran biaya) maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini,” ujar Azmi.

Sehingga kata Azmi, hal tersebut patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum. Ia juga menengarai adanya dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim, dan panitia kurang teliti.

Dengan demikian untuk memastikan kepastian hukum dan menyelematkan keuangan negara, Azmi meminta aparat, baik kepolisian, jaksa, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk BPK, dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) untuk turun tangan.

Tags: DPRkerugian negara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Jelang Wisuda, 561 Lulusan UT Tarakan Dibekali Materi Era Digital

Jelang Wisuda, 561 Lulusan UT Tarakan Dibekali Materi Era Digital

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Universitas Terbuka (UT) Tarakan menggelar seminar akademik menjelang wisuda daerah tahun 2025 yang diikuti 561 lulusan dari berbagai...

Next Post
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Mujahid 212 Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Beradab dan Langgar Konstitusi

Briptu HSB menggunakan baju tahanan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Breaking News, Begini Penampakan Briptu HSB Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.